Pelayanan e-KTP satu jam selesai
Senin, 9 April 2018 15:56 WIB
Ilustrasi KTP Elektronik (ANTARA FOTO/Seno S)
Makassar (Antaranews Sulsel) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menjanjikan pelayanan e-KTP, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, dan Akta Kematian dapat selesai dalam waktu satu jam.
"Sekarang sudah ada perintah presiden, saya sudah mengeluarkan Permendagri tiga hari yang lalu, pelayanan masyarakat, e-KTP, KK, Akta Kelahiran, Akta Kematian itu bisa satu jam selesai," kata Tjahjo usai melantik Soni Sumarsono sebagai Pejabat Gubernur Sulawesi Selatan di Makassar, Senin.
Penyelesaian dokumen kependudukan tersebut, kata dia, selesai dalam satu jam, kecuali jika ada gangguan listrik, antrean yang panjang, atau ada gangguan komputer.
"Kalau ada gangguan itu kita maklum, tapi prinsipnya satu jam selesai, kami mempraktekan sendiri di Cilegon yang lalu itu hanya 10 menit bisa selesai," ujarnya.
Percepatan pelayanan dokumen kependudukan tersebut, kata dia, dilakukan untuk mengejar target capaian perekaman e-KTP hingga seratus persen.
Saat ini, menurut dia, perekaman e-KTP saat ini sudah mencapai 97,6 persen, dari sekitar 180 juta penduduk.
Untuk memenuhi target 100 persen tersebut, lanjut dia, akan tergantung pada kemauan semua pihak, tidak hanya pemerintah, tetapi juga masyarakat. "Jangan hanya salahkan Pemda, tapi masyarakat juga harus proaktif," imbuhnya.
Ia juga berharap pemerintah daerah terus berperan aktif, minimal memastikan bahwa nama yang sudah terdata masih hidup, sudah meninggal, atau pindah rumah.
"Kita juga minta kepala daerah menambah petugasnya, kalau blanko, semua cukup, tinggal kemauan daerah kalau habis blankonya bisa kontak ke pusat," pungkasnya.
"Sekarang sudah ada perintah presiden, saya sudah mengeluarkan Permendagri tiga hari yang lalu, pelayanan masyarakat, e-KTP, KK, Akta Kelahiran, Akta Kematian itu bisa satu jam selesai," kata Tjahjo usai melantik Soni Sumarsono sebagai Pejabat Gubernur Sulawesi Selatan di Makassar, Senin.
Penyelesaian dokumen kependudukan tersebut, kata dia, selesai dalam satu jam, kecuali jika ada gangguan listrik, antrean yang panjang, atau ada gangguan komputer.
"Kalau ada gangguan itu kita maklum, tapi prinsipnya satu jam selesai, kami mempraktekan sendiri di Cilegon yang lalu itu hanya 10 menit bisa selesai," ujarnya.
Percepatan pelayanan dokumen kependudukan tersebut, kata dia, dilakukan untuk mengejar target capaian perekaman e-KTP hingga seratus persen.
Saat ini, menurut dia, perekaman e-KTP saat ini sudah mencapai 97,6 persen, dari sekitar 180 juta penduduk.
Untuk memenuhi target 100 persen tersebut, lanjut dia, akan tergantung pada kemauan semua pihak, tidak hanya pemerintah, tetapi juga masyarakat. "Jangan hanya salahkan Pemda, tapi masyarakat juga harus proaktif," imbuhnya.
Ia juga berharap pemerintah daerah terus berperan aktif, minimal memastikan bahwa nama yang sudah terdata masih hidup, sudah meninggal, atau pindah rumah.
"Kita juga minta kepala daerah menambah petugasnya, kalau blanko, semua cukup, tinggal kemauan daerah kalau habis blankonya bisa kontak ke pusat," pungkasnya.
Pewarta : Nurhaya J Panga
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Presiden Prabowo memerintahkan audit RS di Papua, usai kabar ibu hamil ditolak RS
25 November 2025 7:13 WIB
Hingga saat ini belum ada kesepakatan gencatan senjata Iran dengan Israel
24 June 2025 10:27 WIB, 2025
Menteri P2MI : Perlu kampanye massif tentang prosedur bekerja ke luar negeri
09 April 2025 22:13 WIB, 2025
Wamendagri ungkap alasan peserta pakai baju Satpol PP saat retret di Magelang
18 February 2025 4:13 WIB, 2025
Wamendagri : 944 calon kepala dan wakil kepala daerah telah jalani cek kesehatan
17 February 2025 18:24 WIB, 2025
Mendagri: Anggaran MBG dari daerah digunakan untuk perbaikan fasilitas sekolah
03 February 2025 14:35 WIB, 2025