Makassar (Antaranews Sulsel) - Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) pada triwulan I 2018 naik 9,65 persen dibanding triwulan I tahun 2017.

"Pada triwulan pertama tahun 2017 perolehan PKB Sulsel sebesar Rp246,6 miliar sementara triwulan pertama tahun ini mencapai Rp270,4 miliar," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel Tautoto Tanaranggina di Makassar, Senin.

Ia mengatakan pertumbuhan ini cukup tinggi jika dibandingkan pertumbuhan perolehan PKB tahun 2016-2017 yang hanya naik sebesar 5,48 persen.

Menurut Tautoto, penerimaan PKB tahun 2018 dipengaruhi oleh adanya pemberlakuan pengurangan tarif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dari 12,5 persen menjadi 10 persen yang berlaku sejak Januari 2018. Selain itu, juga adanya penurunan pajak progresif yang juga berlaku mulai 2018.

Lebih lanjut, ia mengatakan penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) juga meningkat 14 persen.

"Pada triwulan I 2017 pencapaian sebesar Rp128,6 miliar dan pada periode yang sama tahun ini sebesar Rp146,9 miliar dari target sebesar Rp601 miliar lebih," jelasnya.

Penerimaan pajak air permukaan (PAP), kata dia, juga naik sebesar 9,33 persen dibandingkan tahun 2017. Triwulan I 2017 perolehan PAP sebesar Rp128,6 miliar dan tahun 2018 sebesar Rp149,9 miliar dari target sebesar Rp86 miliar lebih.

Sementara itu, penerimaan BBNKB mengalami penurunan 3,62 persen karena adanya pengurangan tarif BBNKB dari 12,5 persen menjadi 10 persen yang mulai berlaku Januari 2018.

Ia menambahkan tahun 2018 ini Bapenda Sulsel menargetkan penerimaan pajak daerah sebesar Rp3,5 triliun lebih atau 37 persen dari APBD Sulsel yang sebesar Rp9,4 triliun.

Pewarta : Nurhaya J Panga
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024