Makassar (Antaranews Sulsel) - Anggota Komite I Dewan Perwakil Daerah (DPD) Bahar Ngitung menemui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Sipil (Menpan-RB) Syafruddin untuk membahas mengenai calon pegawai negeri sipil (CPNS) daerah.
"Saya sengaja ke Jakarta dulu untuk menemui Menpan-RB. Banyak hal yang akan saya sampaikan sebagai bagian dari aspirasi masyarakat yang salah satunya mengenai CPNS daerah," kata Bahar yang dikonfirmasi dari Makassar, Selasa.
Ia mengatakan, salah satu permintaannya yang juga aspirasi dari masyarakat yakni agar Kemenpan-RB bisa memprioritaskan kelulusan putera daerah pada seleksi CPNS 2018.
Bahar menyatakan, yang menjadi prioritas adalah putera daerah dengan memberi kemudahan atau menurunkan nilai ambang batas sebesar 20 persen dari standar umum dengan melihat domisili bersangkutan.
"Permintaan itu bukan hanya dari kami di Sulsel, tetapi di beberapa daerah di Indonesia. Kami datang bersama-sama dengan anggota DPD RI lainnya ke kantor Menpan RB," katanya.
Beberapa yang menemani Bahar yakni Ketua, Benny Rhamdani, Senator dari Sumatera Barat Nofi Chandra, Senator Kalimantan Timur Muhammad Idris; Senator Sulawesi Tengah, Delis Jukarson Hehi dan Senator Papua, Jacob Esau Komigi.
Bahar menjelaskan, usulan ini berlatar kenyataan bahwa ada beberapa peserta bukan putera daerah yang terangkat PNS di suatu wilayah, meminta untuk dimutasi kembali ke daerah asalnya. Pengurusan pindah itu dilakukan biasanya setelah beberapa tahun masa dinas.
"Peserta luar mendaftar di Sulsel biasanya modus saja. Setelah lulus, minta pindah. Ini tidak hanya terjadi di Sulsel, tetapi juga marak di daerah-daerah lainnya. Sehingga terjadi kekosongan posisi dan mengganggu kinerja pemerintahan setempat," katanya.
Pihaknya juga meminta nilai ambang batas diturunkan bagi peserta yang berasal dari daerah-daerah terpencil, seperti di pedalaman dan pulau. Persentase penurunan sebesar 30 persen, agar memudahkan mereka mengabdi di masing-masing daerah.
"Banyak PNS yang tidak tahan berada di daerah terpencil atau pulau-pulau yang jauh, terutama yang bukan berasal dari wilayah itu. Ini yang coba kita eliminir jumlahnya," ujar Bahar.
Dia mengemukakan, pihak kementerian juga diminta memperhatikan penegakan aturan mengenai ASN yang terlibat kasus hukum.
Menurutnya, ada oknum ASN di daerah yang pernah terlibat pidana tidak diberhentikan dan malah kembali menjabat.
"Jangan sampai ini menjadi preseden buruk bagi Kemenpan RB. Aturan PP Nomor 53 itu harus ditegakkan dan berlaku sama di semua daerah," kata Bahar.
Berita Terkait
Cari Ketua Baru Hanura Sulsel Gelar Musdalub
Sabtu, 20 Mei 2017 0:04 Wib
Pembangunan Kantor DPD RI Sulsel Terkendala Lahan
Senin, 20 Maret 2017 21:23 Wib
DPD nilai kontraktor Jembatan Tello tidak profesional
Senin, 14 Maret 2016 5:44 Wib
Senator : Pembangunan rel kereta terhambat di lahan
Minggu, 27 September 2015 5:54 Wib
DPD sebut Pemprov Sulawesi Selatan kurang gesit
Minggu, 27 September 2015 5:52 Wib
Golkar Sulsel usul nama senator ke DPP
Rabu, 8 Juli 2015 4:32 Wib
Senator RI daftar cabup langsung ke DPP
Jumat, 8 Mei 2015 21:16 Wib
Bahar Ngitung Ikut Bersaing Perebutkan Ketua DPD RI
Kamis, 2 Oktober 2014 18:34 Wib