Logo Header Antaranews Makassar

ENAM KANDIDAT WALIKOTA MINTA PILKADA DIULANG

Kamis, 30 Oktober 2008 15:11 WIB
Image Print

Makassar, 30/10 (ANTARA) - Walaupun KPUD belum menetapkan hasil suara, enam dari tujuh kandidat walikota Makassar menolak dan berencana mengajukan gugatan hukum, terhadap hasil pemilihan walikota yang berlangsung Rabu (29/10). Para kandidat menilai, pemilihan tersebut sarat kejanggalan dan tidak tertib administratif, karenanya harus diulang, kata Koordinator Hukum enam kandidat, Jamaluddin Rahman di Makassar, Kamis.

"Enam kandidat menolak hasil pilkada karena banyaknya temuan kejanggalan dan pelanggaran dalam pelaksanaan pemilihan kemarin," katanya.

Para kandidat itu yakni usungan Partai Demokrat dan PDK, Idris Manggabarani-Adil Patu (Idial), Usungan PKS, Halim Razak-Jafar Soding (Hajar), serta empat kandidat independen. Masing-masing, Iriantosyah Kasim-Razak Djalle (Ikrar), Ridwansyah Putra Gani-Irwan Paturusi (RI), Firmansyah Mappasawang-Kasma F. Amin (Pasmi) dan Ilham Alim Bachri-Herman Handoko (Idola).

Menurut Jamaluddin, kejanggalan yang terjadi antara lain berupa distribusi undangan dan kartu pemilih yang tidak dikelola dengan baik. Sehingga banyak pemilih yang tidak mendapat kartu pemilih atau digunakan orang lain.
Akibatnya, partisipasi politik pemilih menjadi sangat rendah, hanya berkisar 60 persen.

Untuk itu, enam kandidat akan mengambil langkah-langkah gugatan atas sengketa hasil pemungutan suara, setelah penetapan KPUD pada tanggal 5 November mendatang.

Gugatan mereka ajukan paling lambat tiga hari setelah penetapan. Sebagai langkah pertama, para kandidat meminta penghitungan suara untuk sementara dihentikan.

"Kami minta hentikan dulu sementara, untuk memberi waktu bagi kami mengumpulkan lebih banyak lagi bukti-bukti pelanggaran. Kalau terbukti, kami minta pikada diulang," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, para kandidat mengakui, akibat tidak tertibnya administrasi pemilihan, seperti distribusi kartu pemilih dan undangan, mereka kehilangan banyak suara di wilayah yang menjadi basis massa masing-masing.

Ilham Alim Bachri misalnya mengaku kehilangan suara sebesar 29,9 persen dari 30 persen suara yang ditarget di sejumlah wilayah yang diklaimnya sebagai basis massa.

Ia menemukan kejanggalan berupa banyaknya kartu pemilih yang tidak terpakai di wilayah tersebut.

"Saya sudah mengumpulkan sekitar 50 kartu yang tidak digunakan pemiliknya," ujarnya.

Adil Patu, kandidat wakil walikota dari pasangan nomor 2 mengatakan, menemukan pelanggaran petugas KPPS yang menolak warga yang tidak memiliki kartu pemilih, meski seudah memperlihatkan KTP.

Ia mengklaim telah kehilangan suara sebesar 20 persen di sejumlah wilayah yang menjadi basis massa Idial. Menurutnya, itu juga disebabkan sejumlah warga di wilayah tersebut tidak mendapat undangan dari KPPS.

"Kita sudah masukkan beberapa laporan kecurangan ke Panwas. Nanti akan tambahkan terus dalam bentuk laporan yang komprehensif," katanya.

Kandidat nomor 5 Firmansyah Mappasawang juga mempertanyakan keanehan yang terjadi. Saat masa kampanye, ia mengklaim telah mengumpulkan KTP pendukung sebanyak 53 ribu lembar. Namun nyatanya, saat quick count digelar PT Lembaga Survei Indonesia (LSI), suara yang diraup Firmansyah hanya berkisar 11 ribu pemilih.

Ketua KPUD Makassar, Zulkifli Gani Ottoh yang dikonfirmasi terkait gugatan tersebut mengatakan, pemilihan tidak akan diulang. Kecuali di TPS-TPS yang ditemukan kecurangan. Dia menegaskan, pemilihan sudah berjalan baik dan lancar.

"Sesuai ketentuan, tidak ada pilkada ulang. Yang bisa dilakukan adalah mengulang pemilihan di TPS yang ditemukan kecurangan. Silahkan para kandidat mencari bukti-bukti lalu ajukan ke Panwas," katanya. ***3***

(T.K-SUR/C/F003/F003) 30-10-2008 22:00:52