
Pegadaian targetkan penjualan emas tembus 5 ton

Kami punya target seluruh penjualan emas 5 ton. Akan tetapi, bukan dari tabungan emas saja, melainkan juga dari perhiasan dan logam mulia. Kami harapkan bisa tercapai
Yogyakarta (ANTARA) - Perseroan Terbatas Pegadaian menargetkan penjualan emas batangan, tabungan emas, dan perhiasan dapat mencapai 5 ton hingga akhir tahun ini, atau meningkat dari tahun lalu sebesar 4,3 ton.
Direktur Pengembangan Produk dan Pemasaran PT Pegadaian Harianto Widodo optimistis mengingat jumlah nasabah tabungan emas di Pegadaian sudah mencapai 2,6 juta orang.
"Kami punya target seluruh penjualan emas 5 ton. Akan tetapi, bukan dari tabungan emas saja, melainkan juga dari perhiasan dan logam mulia. Kami harapkan bisa tercapai," kata Harianto pada acara Media Gathering PT Pegadaian di Yogyakarta, Jumat.
Harianto menyebutkan saat ini jumlah deposit emas nasabah di perseroan telah mencapai 3,1 ton per Juni 2019. Diharapkan hingga akhir tahun ini jumlah depost emas terus bertambah mencapai 3,5 ton.
Dengan menjasi nasabah tabungan emas, menurut dia banyak keuntungan yang didapatkan, salah satunya nasabah dapat mengakses gadai emas dengan harga bunga lebih rendah daripada gadai biasa.
Jika gadai konvensional bunganya per 1 bulan dikenakan sebesar 2 persen, bunga untuk gadai emas per 1 bulan hanya 1 persen. Diskon bunga gadai emas bagi nasabah tabungan emas bisa diterapkan karena overhead cost atau biaya operasional dapat turun.
Sebagai tambahan, Harianto juga menegaskan bahwa emas menjadi jenis investasi yang bersifat menguntungkan capital gain karena nilai emas yang lebih stabil ketimbang jenis investasi lainnya.
"Investasi emas memang tidak menghasilkan cash flow return, tetapi capital gain. Oleh karena itu, biasanya para investor di dunia mengalokasikan 8 s.d. 10 persen portofolio mereka untuk investasi emas," katanya.
Pewarta : Mentari Dwi Gayati
Editor: Amirullah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
