
PLN Sultanbatara Berlakukan Listrik Pra Bayar

Makassar (ANTARA News) - Penggunaan listrik sistem pra bayar akan diperluas di wilayah kerja PT PLN Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Sultanbataral).
"Sudah dilakukan pertemuan dengan para kepala unit pelaksana dan cabang-cabang terkait untuk pemberlakukan listrik sistem pra bayar," kata Humas PT PLN Sulsel, Sulbar dan Sultra (Sultanbatara) Moh. Yamin Lole di Makassar, Senin.
Menurut dia, penerapan penggunaan listrik sistem pra bayar itu sudah diujicobakan di wilayah kerja Rayon Selatan di Panakkukang, Makassar yang meliputi 500 pelanggan PT PLN.
Untuk pengembangan listrik sistem pra bayar tersebut, lanjutnya, membutuhkan persiapan matang, karena terkait dengan masalah pengadaan infrakstruk, material dan sosialisasinya.
"Sehingga pihak terkait harus berkoordinasi satu sama lain, sehingga penerapan listrik sistem pra bayar ini dapat berjalan baik dan lancar seperti yang sudah dilakukan di beberapa daerah di Pulau Jawa," katanya.
Dengan penggunaan listrik sistem pra bayar itu, ia mengatakan, pelanggan akan lebih mudah mengontrol pemakaiannya dan mampu mengukur kemampuan untuk membayar daya listrik yang digunakan.
Menyinggung mengenai rencana pemberlakukan Tarif Dasar Listrik (TDL) yang baru, Yamin mengaku belum ada informasi dari pemerintah pusat, karena itu membutuhkan proses untuk mengeluarkan suatu kebijakan yang terkait dengan masyarakat banyak atau konsumen.
"Itu harus diajukan dulu oleh pemerintah ke DPR, kalau mendapat persetujuan baru bisa dilaksanakan, itu pun harus didahului dengan sosialisasi kepada masyarakat sebelum diberlakukan," ujarnya.
Berkaitan dengan hal tersebut, lanjutnya, TDL yang digunakan saat ini masih merupakan TDL kebijakan pemerintan pada 2003. Sehingga hampir tujuh tahun belum ada TDL baru.
(T.S036/S016)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
