Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyebutkan, bahwa aktivis Papua Veronica Koman merupakan warga negara Indonesia yang ingkar janji.
"Veronica Koman itu warga negara Indonesia yang mendapat beasiswa untuk belajar ke Australia, dan mengingkari janji untuk kembali ke Indonesia sebagai penerima ikatan beasiswa," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa.
Veronica kini berstatus tersangka kasus dugaan penyebaran hoaks dan konten provokatif atas penyerangan asrama Mahasiswa Papua beberapa waktu lalu.
Menurut Mahfud, pihaknya telah menjelaskan perihal Veronica Koman kepada Pemerintah Australia.
Saat ini, Veronica Koman memang masih melakukan studi S2-nya di Australia.
"Saya sudah katakan juga ke Pemerintah Australia. Kalau kami bicara Veronica Koman bukan karena dia berbicara lantang di negara Anda, tapi ini soal hukum kami, hak hukum kami. Dia harus bertanggung jawab," tegasnya.
Berita Terkait
Polisi ungkap bukti baru hasil penyelidikan kasus teror keluarga Veronica Koman
Sabtu, 13 November 2021 10:52 Wib
Grab bantah mitranya terlibat aksi teror di rumah keluarga Veronica Koman
Selasa, 9 November 2021 20:07 Wib
Polisi: Dua orang melempar benda meledak di depan rumah keluarga Veronica
Senin, 8 November 2021 17:00 Wib
Polisi jelaskan kronologis ledakan di rumah keluarga aktivis Veronica Koman
Senin, 8 November 2021 16:06 Wib
Densus 88 belum simpulkan ledakan di rumah ortu Veronica Koman akibat bom
Senin, 8 November 2021 15:19 Wib
Pegiat HAM Papua menduga Veronica Koman sedang diteror
Minggu, 7 November 2021 22:17 Wib
Polisi selidiki suara ledakan di rumah orang tua aktivis Veronica Koman
Minggu, 7 November 2021 22:14 Wib
Kapolda: Penetapan tersangka Veronica jangan dikaitkan dengan pekerjaannya
Sabtu, 7 September 2019 16:21 Wib