Bangka (ANTARA) - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan menyerahkan bantuan 55 unit rumah layak huni kepada warga kurang mampu di Desa Kota Kapur Kabupaten Bangka, guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat di daerah itu.
"Saya berharap warga penerima bantuan untuk merawat rumah ini sebaik-baiknya dan jangan dijual," kata Erzaldi Rosman Djohan saat penyerahan kunci rumah layak huni di Desa Kota Kapur, Jumat.
Ia mengatakan bantuan rumah layak huni merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat di perdesaan. Dengan memiliki rumah layak dan sehat, mereka dapat terhindar dari berbagai penyakit dan lainnya.
"Mudah-mudahan dengan adanya bantuan ini dapat meringankan beban warga desa kurang mampu untuk memiliki rumah yang sehat, sehingga mereka dapat meningkatkan taraf hidup keluarganya," ujarnya.
Pada kesempatan itu, gubernur yang didampingi Ketua Dekranasda Kepulauan Babel, Melati Erzaldi mengajak remaja di Desa Kota Kapur untuk tidak melakukan perkawinan dini atau nikah usia muda, guna mencegah stunting dan kematian ibu serta bayi.
Selain itu, Gubernur Erzaldi juga menyerahkan Kartu BPJS bagi warga yang berhak menerima, supaya warga kurang mampu dapat pelayanan kesehatan yang baik.
"Para remaja jangan nikah muda, biar anak-anak di sini bisa tumbuh sehat, tinggi dan cerdas," katanya.
Berita Terkait
Liga Inggris - Klopp : Liverpool layak dapat penalti usai insiden Doku dan Macca
Senin, 11 Maret 2024 6:15 Wib
Pemkab Pangkep sosialisasikan partisipasi anak dalam musrenbang
Sabtu, 9 Maret 2024 10:24 Wib
Pemprov Sulsel mendorong kolaborasi lintas sektor wujudkan Provila
Selasa, 5 Maret 2024 13:23 Wib
Komisi I DPR : Menhan Prabowo layak dapatkan jenderal kehormatan
Rabu, 28 Februari 2024 13:45 Wib
Pangdam IV/Diponegoro minta pengungsian yang layak bagi korban banjir Demak
Sabtu, 10 Februari 2024 6:36 Wib
Baznas Sidrap selesaikan pembangunan rumah tinggal layak huni bagi mustahik
Sabtu, 27 Januari 2024 1:00 Wib
Pengamat : Pasangan Prabowo-Gibran paling layak lanjutkan legasi Presiden Jokowi
Selasa, 31 Oktober 2023 8:47 Wib
Produsen sembilan produk tak layak konsumsi menandatangani komitmen
Senin, 30 Oktober 2023 13:26 Wib