Jakarta (ANTARA) - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono, mengatakan, Jampidsus telah memeriksa lima orang yang masuk dalam daftar pencegahan keluar negeri terkait kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya.
"Proses penyidikan. Lima orang saksi sudah diperiksa. Sudah beri keterangan pada Jumat," kata dia, di Jakarta, Jumat.
Namun demikian, mereka tidak merinci nama ataupun inisial para saksi yang telah diperiksa itu.
Pemeriksaan berikutnya terhadap lima saksi lainnya yang juga masuk daftar cegah, akan dilakukan pada pekan depan. "(Pemeriksaan) pekan berikutnya. 6 Januari," katanya.
Hasil pemeriksaan para saksi ini akan dikembangkan ke pemeriksaan saksi-saksi yang lain.
Sepuluh orang yang dicegah ke luar negeri oleh pihak Imigrasi terkait kasus korupsi Jiwasraya, berinisial HR, DA, HP, NZ, DW, GL, ER, HD, BT dan AS.
Sebelumnya Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menemukan adanya dugaan korupsi di PT Jiwasraya.
Jaksa Agung telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan kasus Jiwasraya dengan Nomor Trim 33/F2/Fd2/12 tahun 2019 tertanggal 17 Desember 2019.
PT Asuransi Jiwasraya (Persero) telah banyak melakukan investasi pada aset-aset dengan risiko tinggi untuk mengejar keuntungan tinggi, diantaranya penempatan saham sebanyak 22,4 persen senilai Rp5,7 triliun dari aset finansial.
Sejumlah 5 persen dana ditempatkan pada saham perusahaan dengan kinerja baik, sisanya 95 persen dana ditempatkan di saham yang berkinerja buruk. Selain itu, penempatan reksa dana sebanyak 59,1 persen senilai Rp14,9 triliun.
Sebanyak 2 persen dikelola oleh manajer investasi dengan kerja baik. Sementara 98 persen dikelola oleh manajer investasi dengan kinerja buruk. Akibatnya, PT Asuransi Jiwasraya sampai hingga Agustus 2019 menanggung potensi kerugian negara sebesar Rp13,7 triliun.
Berita Terkait
Polisi evaluasi hasil klarifikasi para saksi terkait kasus kerumunan Rizieq Shihab
Selasa, 24 November 2020 18:23 Wib
TNI AL perkuat kerja sama militer dengan AL Australia dalam Forum NTNT ke-13
Selasa, 10 November 2020 5:41 Wib
Polisi selidiki video viral orang berseragam Brimob banting anak kucing
Kamis, 5 November 2020 16:55 Wib
Polri berharap tokoh masyarakat tenangkan warga terkait isu Perancis
Rabu, 4 November 2020 21:23 Wib
Polri imbau para penjemput Rizieq Shihab bersikap tertib
Rabu, 4 November 2020 20:48 Wib
Polri persilakan pihak keberatan penahanan Gus Nur agar ajukan praperadilan
Selasa, 27 Oktober 2020 6:08 Wib
Setelahi pemeriksaan Kejagung tahan pejabat OJK selama 20 hari kedepan
Senin, 12 Oktober 2020 23:25 Wib
Petugas lakukan 1.303.887 penindakan selama 11 hari Operasi Yustisi di seluruh Indonesia
Jumat, 25 September 2020 19:30 Wib