
Rayakan valentine 21 orang terjaring razia di penginapan

Makassar (ANTARA) - Sebanyak 21 orang berusia muda yang terjaring razia tim Satuan Polisi Pamong Praja Kota Makassar pada sejumlah penginapan saat malam Valentine akhirnya dipulangkan dan diambil orang tuanya di kantor Satpol PP setempat.
"Ada sebagian orang tuanya datang menjemput dan lainnya dipulangkan. Mereka diharuskan menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya lagi," tutur Kepal Satpol PP Makassar Iman Hud, Jumat.
Ia menuturkan, dari hasil razia malam tadi, sebanyak tujuh pasang anak muda di amakan dalam kamar penginapan, dan tujuh wanita sedang berada di kamar penginapan menunggu pasangannya.
Total yang diamankan sebanyak 21 orang dan rata-rata berusia muda. Razia ini dilakukan, kata dia, selain penegakan Peraturan Daerah atau Perda juga momentum yang bertepatan dengan perayaan malam valentine.
Iman mengatakan, mereka yang terjaring telah dilakukan asesmen, apakah pacaran atau ada dugaan menjalankan prostitusi online yang sedang marak. Sebab, ada beberapa perempuan menunggu di kamar.
Namun demikian, sejauh ini kata dia, tidak terbukti melakukan pelanggaran setelah dilakukan pendalaman dan hanya didata. Apabila di kemudian hari tertangkap maka ditindaklanjuti sesuai aturan yang ada.
"Kita sudah melakukan pembinaan salah satunya memberikan saksi moral kepada publik melalui publikasi media. Orang tuanya yang datang juga diminta mengawasi anaknya agar lebih ketat," tegas dia.
Sebelumnya, tim Satpol PP bersama Dinas Sosial Kota Makassar melakukan razia saat malam valentine. Razia tersebut dimulai pada salah satu wisma di jalan Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Wajo, satu pasangan di amankan karena tidak memiliki indentitas jelas.
Selanjutnya, di beberapa wisma di jalan Samalona, ada empat orang diamankan, satu pasangan muda ditemukan saat berduaan di kamar, sedangkan dua perempuan menunggu dalam kamar penginapan. Mereka kemudian diangkut menggunakan mobil patroli.
Razia berlanjut di jalan Serui, kembali Satpol PP menyisir beberapa kamar penginapan, lalu didapati sepasang anak muda, tidak ada toleransi, meski dkeuanya mengaku sepupu, tapi tetap diamankan. Begitupun di jalan Lombok, satu pasangan tanpa surat nikah itu juga diangkut petugas saat berduaan di kamar.
Kepala Bidang Penegakan Perda Pemkot Makassar, Irwan menjelaskan, razia tersebut bertujuan mengantisipasi penyakit masyarakat apalagi momen malam valentine.
"Bagi yang terjaring razia didata identitasnya dan diambil keterangan, bila tidak terbukti melanggar dikembalikan ke keluarganya. Bila terindikasi apalagi tidak memiliki identitas, atau terbukti PSK maka diserahkan ke Dinsos untuk ditindaklanjuti ke panti sosial, Pattiro Deceng," ungkapnya.
Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, disela razia Mukhtar Tahir mengatakan, ini adalah bukan hanya bagian dari penegak perda, tapi berkaitan dengan baik instruksi Pejabat Wali Kota M Iqbal Suhaeb.
"Selain penegakan Perda, juga laporan masyarakat yang masuk baik melalui SMS maupun pesan WA ke ponsel Pj Wali Kota, sehingga kami diinstruksikan merazia penginapan terkait penyakit sosial masyarakat ini, serta melanggar norma ajaran agama," tegasnya.
Pewarta : M Darwin Fatir
Editor: Suriani Mappong
COPYRIGHT © ANTARA 2026
