
Wamenhan Pastikan Proses Pengalihan Bisnis TNI

Makassar (ANTARA News) - Wakil Menteri Pertahanan dan Keamanan Letjen TNI Sjafrie Sjamsoeddin di Makassar, Selasa, melakukan pemeriksaan proses pelaksanaan dan pengendalian pengalihan bisnis TNI di seluruh jajaran Kodam VII Wirabuana.
Menurutnya, hal ini dilakukan untuk memastikan semua sudah sesuai konteks dan telah mengikuti amanat undang-undang yang dikeluarkan pemerintah dalam penerapannya di Sulsel.
Sesuai amanat Undang-Undang TNI sudah harus menyesuaikan tata cara berkoperasi. Ia juga memeriksa keberadaan yayasan yang dikelola TNI.
Yayasan yang dibentuk TNI tidak lagi dipimpin pejabat yang masih aktif serta tidak ada lagi unit kerja yayasan yang berinteraksi bisnis kecuali untuk misi sosial.
Ia menambahkan, keberadaan yayasan masih dipertahankan untuk mengelola sekolah, sarana pendidikan, serta aktivitas yang berkaitan dengan aksi sosial.
"Tidak ada lagi melihat TNI berkoperasi sebagai kontraktor atau pengembang. Harus fokus untuk kesejahteraan prajurit," ujarnya.
Sesuai regulasi, katanya, ada sanksi bagi aparat yang melegalkan bisnis yang dikelola resmi institusi TNI.
"Yang kita bisa pastikan, TNI akan menghormati semua keputusan regulasi yang ada. Tentu kontrol sosial masyarakat dan media massa sangat penting untuk bersama-sama menempatkan TNI sesuai porsinya sebagai pertahanan negara,"ujarnya. (T.KR-RY/S016)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
