
Bupati Bantaeng Serahkan Ranperda APBD 2009

Bantaeng, Sulsel (ANTARA News) - Bupati Bantaeng, Sulawesi Selatan, HM Nurdin Abdullah menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2009 kepada DPRD.
Penyerahan yang diterima Ketua DPRD Kabupaten Bantaeng Hj Novrita Langgara pada Sidang Paripurna DPRD dalam Rangka Penyerahan Ranperda tersebut dihadiri Wakil Ketua DPRD Darwis dan Alim Bahri serta seluruh fraksi di DPRD Bantaeng, Kamis.
Bupati mengatakan, penyerahan Ranperda ini didasarkan ketentuan Pasal 298 ayat (1) Permendagri No. 13/2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.59/2007.
Ranperda yang diserahkan Bupati Nurdin Abdullah tersebut berisi realisasi pendapatan sebesar Rp367,92 miliar lebih, realisasi belanja Rp375,32 miliar lebih, realisasi penerimaan pembiayaan Rp17 miliar lebih dan realisasi pengeluaran pembiayaan Rp1,22 miliar lebih.
Realisasi pendapatan sebesar itu terdiri atas pendapatan asli daerah (PAD) Rp12,17 miliar lebih (82,85 persen) dari rencana pendapatan Rp14,69 miliar lebih.
Sedang realisasi pendapatan transfer dari pusat sebesar Rp343,74 miliar lebih terealisasi 98 persen yang meliputi Dana Perimbangan Rp298,63 miliar lebih (97,46 persen) serta dana penyesuaian dari pusat sebesar Rp45,15 miliar lebih (106,69 persen).
Pemda juga memperoleh pendapatan yang sah dari hibah Rp899,32 juta lebih dan pendapatan lainnya Rp11,09 miliar lebih sehingga total pendapatan daerah yang sah mencapai Rp11,99 miliar lebih.
Untuk belanja daerah hingga akhir 2009 mencapai Rp375,32 miliar lebih (95,29 persen) dari rencana belanja Rp398,89 miliar lebih yang terdiri atas belanja operasional sebesar Rp276,91 miliar lebih (95,26 persen), belanja modal Rp98,15 miliar (95,62 persen) dari rencana belanja sebesar Rp102,64 miliar lebih.
Selain itu, terdapat pula belanja tak terduga yang direncanakan Rp300 juta, namun hingga akhir Desember 2009 tidak terealisasi, sedang realisasi transfer bagi hasil ke desa sebesar Rp260 juta lebih terealisasi 100 persen yang terdiri atas bagi hasil pajak Rp127,81 juta dan bagi hasil retribusi Rp132,19 juta.
Pada sisi pembiayaan, ucap Bupati, penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp17,09 miliar lebih (98,10 persen) masing-masing berupa sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya (Silpa) sebesar Rp16,75 miliar lebih dan penerimaan piutang daerah sebesar Rp 341 juta.
Sedang pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp1,22 miliar lebih (98,99 persen) terdiri atas penyertaan modal (investasi) Pemda sebesar Rp1 miliar dan pembayaran pokok utang sebesar Rp228,80 juta lebih. (T.KR-AAT/F003)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
