Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang barang hasil rampasan milik terpidana mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi dan mantan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah.
"KPK bersama dan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III akan melaksanakan lelang eksekusi barang rampasan di muka umum berdasarkan putusan Mahkamah Agung dengan terpidana Imam Nahrawi," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding di Jakarta, Kamis.
Imam Nahrawi ialah terpidana perkara suap terkait pengurusan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan penerimaan gratifikasi dari sejumlah pihak.
Adapun objek lelang, yaitu tiga bidang tanah dalam satu hamparan dengan total luas 1.178 meter persegi berlokasi di Jalan Manunggal II, Kelurahan Ceger, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, DKI Jakarta.
Tanah tersebut juga dilengkapi dengan bukti kepemilikan asli, yakni hak milik nomor: 01254, akta jual beli yang dikeluarkan oleh pejabat pembuat akta tanah (PPAT) Warman nomor 16/2015 dan akta jual beli yang dikeluarkan oleh PPAT Zainal Almanar nomor 3717/2013 dengan harga limit Rp8.538.906.000,00 dan peserta lelang diwajibkan memberikan uang jaminan Rp1.800.000.000,00.
Ipi mengatakan pelaksanaan lelang barang rampasan Imam Nahrawi itu dilakukan pada Rabu (2/11) dengan batas akhir penawaran pukul 10.00 WIB waktu server (sesuai WIB).
Adapun cara penawarannya secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet (e-auction) dengan metode "closed bidding" dengan mengakses https://www.lelang.go.id.
Kemudian, penetapan pemenang lelang setelah batas akhir penawaran, pelunasan harga lelang 5 hari kerja setelah pelaksanaan lelang, bea lelang pembeli sebesar 2 persen dari harga lelang, dan tempat pelaksanaan lelang di KPKNL Jakarta III Jalan Prajurit KKO Usman Harun, Jakarta.
Sementara itu, KPK melalui KPKNL Jakarta III juga akan melelang barang rampasan milik Nurdin Abdullah berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor Makassar.
Nurdin Abdullah merupakan terpidana perkara suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulsel Tahun Anggaran 2020-2021.
Objek yang akan dilelang, yakni dijual dalam satu paket berupa satu koper berwarna hijau bertuliskan "Polo Love", satu telepon genggam Samsung Galaxy S20 Ultra warna hitam, satu telepon genggam iPhone 8 Plus warna hitam, satu telepon genggam iPhone 7 Plus (akun iCloud terkunci) dengan harga limit Rp6.870.000,00 dan uang jaminan Rp2.000.000,00.
Berikutnya, dijual dalam satu paket berupa satu koper warna merah merek "Polo Lock", satu telepon genggam iPhone 11 Pro Max warna gold, satu telepon genggam iPhone 11 Pro warna "midnight green" (akun iCloud terkunci) dengan harga limit Rp7.006.000,00 dan uang jaminan Rp2.100.000,00.
Pelaksanaan lelang barang rampasan Nurdin Abdullan tersebut dilakukan pada Rabu (26/10) dengan batas akhir penawaran pukul 11.00 WIB (waktu server).
Cara penawarannya secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet (e-auction) dengan metode "closed bidding" dengan mengakses https://www.lelang.go.id.
Kemudian, penetapan pemenang lelang setelah batas akhir penawaran, bea lelang pembeli sebesar 3 persen dari harga lelang untuk barang bergerak, dan tempat pelaksanaan lelang di KPKNL Jakarta III Jalan Prajurit KKO Usman Harun, Jakarta.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK lelang barang rampasan milik Imam Nahrawi dan Nurdin Abdullah
Berita Terkait
Imam Besar Masjid Istiqlal terkejut dipanggil Prabowo dan dapat tugas jadi menteri
Senin, 14 Oktober 2024 23:50 Wib
Imam Besar Masjid Nabawi Syekh Ahmad bin Ali Al-Hudhaify berkunjung ke Indonesia
Selasa, 8 Oktober 2024 10:48 Wib
Wali Kota Makassar serahkan SK penetapan 50 imam kelurahan
Selasa, 17 September 2024 20:38 Wib
Pengurus Masjid Al-Markaz jadwalkan shalat ghaib untuk pemimpin Hamas Ismail Haniyeh
Jumat, 2 Agustus 2024 1:10 Wib
Presiden Jokowi terima kunjungan Grand Syekh Al Azhar
Selasa, 9 Juli 2024 15:42 Wib
KPK memanggil eks Direktur Keuangan Taspen Helmi Imam Satriyono
Jumat, 14 Juni 2024 15:51 Wib
Tiga warisan dokumenter Indonesia masuk daftar register UNESCO
Sabtu, 11 Mei 2024 11:52 Wib
Dewan Hakim MTQ Sulsel meninggal dunia saat menjadi imam shalat subuh
Minggu, 5 Mei 2024 12:35 Wib