
Pemprov Sulbar-KPK teken PKS pengelolaan pengaduan

Mamuju (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat Junda Maulana menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pengelolaan pengaduan dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di daerah itu.
"Perjanjian kerja sama ini merupakan kelanjutan dari kerja sama sebelumnya yang telah berakhir pada periode 2020-2025," kata Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar Junda Maulana dalam rilis diterima di Mamuju, Selasa.
Perjanjian kerja sama itu ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar Junda Maulana dan Deputi Bidang Informasi dan Data KPK Eko Marjono.
Setelah penandatanganan, kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan rencana aksi pembangunan WBS terintegrasi antara Tim Inspektorat Provinsi Sulbar dan Tim Direktorat Pelayanan Laporan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK.
"Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sulbar berhasil meraih nilai 100 dalam implementasi PKS, sehingga kerja sama ini perlu dilanjutkan guna meningkatkan kualitas pengelolaan pengaduan masyarakat," ujar dia.
Deputi Bidang Informasi dan Data KPK Eko Marjono menekankan pentingnya implementasi nyata dari kerja sama yang telah disepakati.
Ia menegaskan pengelolaan pengaduan masyarakat harus dilakukan secara optimal melalui Whistleblowing System (WBS) terintegrasi, tidak sekadar berhenti pada penandatanganan dokumen kerja sama.
Inspektur Daerah Provinsi Sulbar M Natsir menyampaikan kerja sama itu peristiwa strategis untuk memperkuat sistem pengelolaan pengaduan yang lebih transparan dan akuntabel.
"Melalui PKS (Perjanjian Kerja Sama) ini, kami ingin memastikan bahwa setiap pengaduan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara cepat, tepat dan terintegrasi. WBS bukan hanya sistem, tetapi komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas," katanya.
Ia menegaskan penyusunan rencana aksi menjadi langkah penting agar pengembangan sistem dapat berjalan lebih terarah dan terukur, sekaligus menjadi bahan evaluasi ke depan.
"Melalui kerja sama ini, diharapkan pengelolaan pengaduan masyarakat di Provinsi Sulbar semakin optimal, serta mampu memperkuat upaya pemberantasan tindak pidana korupsi dalam rangka mewujudkan Sulbar yang maju dan sejahtera," kata Natsir.
Pewarta : Amirullah
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026
