Parepare, Sulsel (ANTARA News) - Tiga tokoh masyarakat Parepare, Sulawesi Selatan, yakni, Rahman Mappagiling, Rahman Saleh dan Ridha Ali, mendesak kepala Kejaksaan Negeri setempat untuk mengusut sejumlah kasus dugaan korupsi di Kota Parepare.
Ridha Ali, yang ditemui di Parepare, Jumat, mengatakan, pihaknya telah mendatangi kejaksaan Negeri Parepare (4/8)dengan menpertanyakan perkembangan dugaan korupsi yang telah dilaporkan, sekaligus menyampaikan secara lisan adanya dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pasar Lakessi.
Dia mengatakan, selain menpertanyakan perkembangan kasus yang telah dilaporkan sebelumnya, seperti proyek pengadaan layanan SMS DPRD Parepare, pihaknya juga menyampaikan terjadinya indikasi kecurangan dalam proses lelang proyek yang telah digelar oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare beberapa waktu yang lalu.
"Tujuan kami mendatangi Kejaksaan Negeri Parepare adalah meminta kepada pihak Kejaksaan agar mengusut kasus dugaan nepotisme yang terjadi pada proses tender proyek yang telah digelar oleh pemerintah Kota Parepare baru-baru ini," katanya.
Mantan Wakil Ketua DPRD Parepare ini menambahkan, indikasi terjadinya praktek kolusi dan nepotisme yang mengarah pada tindak pidana korupsi dilakukan oleh panitia lelang proyek Pemkot Parepare.
Dia mencontohkan, umumnya penawaran tertinggi atau mendekati pagu anggaran dimenangkan oleh panitia, sementara penawar terendah sengaja digugurkan dengan menjebak aturan yang tidak substansial dengan pekerjaan yang akan dilaksanakan.
Rahman Mappagiling mengaku, dirinya lebih fokus menyoroti proses pembangunan pasar Lakessi yang dinilai tidak sesuai dengan prosedural dan terindikasi terjadi penyimpangan keuangan negara dengan memanipulasi pengeluaran anggaran ke pasar Lakessi.
"Ada beberapa kesalahan dilakukan pemerintah kota dalam proyek pembangunan pasar Lakessi, yakni pemkot Parepare terus memberikan tambahan biaya, sehingga terjadi pembengkakan anggaran mencapai Rp70 miliar, padahal tadinya hanya menggunakan pinjaman Bank Dunia senilai Rp41 miliar," katanya.
Dia mengusulkan kepada Kepala Kejakasaan Negeri Parepare, Ali Mukti Harahap, untuk menurunkan tim audit investigasi dalam mengevaluasi penggunaan anggaran pada proyek pembangunan pasar Lakessi. (PSO-098/F003)
Berita Terkait
Kemenkumham Sulsel pantau pengaduan HAM di Imigrasi Parepare dan Rutan Pinrang
Selasa, 30 April 2024 21:12 Wib
Kemenhub: 9.475 orang menggunakan kereta api pada momentum Lebaran di Sulsel
Rabu, 17 April 2024 15:58 Wib
Pansus Pendidikan Akhlak DPRD Sulsel menyerap aspirasi di Parepare
Jumat, 5 April 2024 1:56 Wib
Pelni sukseskan Safari Ramadhan BUMN di Parepare Sulsel
Minggu, 31 Maret 2024 13:25 Wib
Kapal pesiar MV Seabourn Odyssey bawa ratusan pelancong singgah di Parepare
Selasa, 12 Maret 2024 21:22 Wib
Kemenkumham Sultra studi tiru di Lapas Parepare dan Rutan Pangkajene
Rabu, 6 Maret 2024 15:19 Wib
Kemenhub: Tingkat keterisian penumpang Kereta Api Makassar-Parepare 75 persen
Kamis, 22 Februari 2024 10:59 Wib
Pj Gubernur Sulsel dorong kejayaan Kota Parepare menjadi pusat niaga
Senin, 19 Februari 2024 12:05 Wib