
Tiga Kabupaten Jadi Daerah Penyebaran Rabies Terbesar

Maros, Sulsel (ANTARA News) - Sebanyak tiga Kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan dinyatakan sebagai daerah penyebaran penyakit rabies terbesar.
"Dari data terakhir yang kami miliki, ketiga daerah tersebut adalah Kabupaten Pinrang, Tana Toraja dan Maros," ungkap Kepala Seksi Pelayanan Teknis Balai Besar Veteriner Maros, drh Tangguh, di Maros, Sulsel, Selasa.
Di Kabupaten Pinrang, terdapat sebanyak 38 kasus penyakit rabies, di Kabupaten Tana Toraja sebanyak 28 kasus, sedangkan di Kabupaten Maros sebanyak 20 kasus.
Ia mengatakan, setiap tahun ketiga kabupaten tersebut terus menjadi daerah dengan penyakit rabies terbesar di Sulsel.
Menurutnya, sebagian besar kasus penyakit rabies yang terjadi di tiga kabupaten tersebut disebabkan oleh gigitan dan air liur anjing gila.
"Setiap tahun, jumlah kasus penyakit rabies di Sulsel masih relatif stabil, dan tidak menunjukkan perubahan yang signifikan," ujarnya.
Ia mengatakan, rabies termasuk penyakit yang bersifat zoonosis, yang ditularkan oleh hewan kepada manusia, dan bahkan bisa menyebabkan kematian.
Untuk mencegah penyebaran penyakit rabies, pemilik hewan harus segera memeriksakan hewan peliharannya tersebut kepada dokter hewan untuk diberikan vaksinasi.
"Jika sudah terlihat tanda-tanda penyakit rabies pada hewan, maka pemilik harus melaporkan dan mengisolir hewan tersebut agar tidak menular pada manusia," tuturnya.
Ia juga mengharapkan agar ada tindakan dari masyarakat setempat bila melihat hewan yang sudah menunjukkan tanda-tanda mengidap rabies. (T.pso-103/F003)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
