
DPRD Yakin Perda Bencana Tuntas Sebelum Lebaran

Makassar (ANTARA News) - Pimpinan panitia khusus di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan yakin akan mengesahkan Peraturan Daerah tentang Penanganan dan Penanggulangan Bencana Alam dan Non Alam sebelum lebaran.
"Pansus penanggulangan bencana sudah masuk dalam finalisasi. Paripurna penetapan akan dilakukan sebelum lebaran," kata Ketua Pansus Ranperda Penanggulangan Bencana DPRD Sulsel, Syamsari di Makassar, Senin.
Selama bekerja sekitar dua bulan, pansus telah menghabiskan anggaran untuk kunjungan dalam daerah maupun studi banding luar daerah ratusan juta rupiah.
Untuk dalam daerah Sulsel, pansus belajar mengelola dana bencana di Kabupaten Bantaeng yang menggunakan sistem pelayanan satu atap dan penanganan banjir di Kabupaten Wajo.
Sedang untuk luar daerah, anggota pansus mengunjungi Aceh untuk melihat penanganan daerah bencana yang dilakuakan oleh lembaga-lembaga luar negeri.
Menurut Syamsari, salah satu pertimbangan dirancangnya peraturan daerah ini adalah penangangan pencegahan dan pasca bencana masih kurang optimal.
"Belum adanya payung hukum menyebabkan penanganan bencana masih dilakukan secara parsial terutama pada pencegahan dan pasca bencana," ujarnya.
Pertimbangan lain adalah berdasarkan data dinas sosial pada 2008-2009 jumlah bencana alam seperti banjir, tanah longsor dan angin ribut terus mengalami peningkatan.
Secara geografis Sulsel termasuk negara rawan bencana seperti yang terjadi baru-baru ini, misalnya, banjir di Bone, Soppeng, Wajo, Luwu dan Luwu Utara, kemudian tanah longsor di Enrekang, Tana Toraja dan Palopo serta kebakaran yang sebagian besar terjadi di Makassar.
Data Dinas Sosial Sulsel menyebutkan selama periode 2008-2009 bencana puting beliung terjadi sebanyak 20 kali, tanah longsor sembilan kali, banjir 10 kali dan kebakaran 116 kali. Namun, ia mengaku tidak mendapatkan data bencana yang disebabkan oleh konflik horisontal.
(pso-099/S023)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
