Mamuju (ANTARA) - Program padat karya nonrutin di area bendungan Desa Pokkang, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat. mampu menyerap tenaga kerja sekitar 108 orang.
"Kami berterima kasih atas dukungan pemerintah Sulawesi Barat (Sulbar) atas terlaksananya program padat karya nonrutin di area bendungan Desa Pokkang, Kecamatan Kalukku ini," Kepala Balai Sungai Sulawesi 3, Feryanto di Mamuju, Jumat.
Ia mengatakan program padat karya nonrutin menyerap tenaga kerja sekitar 108 orang yang berasal dari sembilan dusun di areal bendungan Desa Pokkang.
Bendungan Desa Pokkang, Kecamatan Kalukku, kata dia, akan mengairi 3.500 hektare lahan pertanian masyarakat setempat. "Program padat karya ini akan berlangsung selama 60 hari ke depan dan diharapkan bisa membantu meningkatkan pendapatan masyarakat di tengah pendemi COVID-19," katanya.
Menurut dia, program padat karya nonrutin ini juga dilaksanakan di empat kabupaten lainnya dengan delapan paket pekerjaan dan berlangsung serentak di seluruh Indonesia.
Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar berterima kasih kepada pemerintah pusat atas terlaksananya program tersebut. "Kami berterima kasih atas program ini yang akan memajukan sektor pertanian di provinsi ini," katanya.
Berita Terkait
Menhub : Menteri PANRB setuju ASN WFH dua hari pasca cuti Lebaran 1445 H
Sabtu, 13 April 2024 16:46 Wib
Dua ormas Golkar menyerahkan dukungan untuk Airlangga Hartarto
Minggu, 7 April 2024 19:39 Wib
BI Sulsel mengapresiasi tingkat literasi Makassar di posisi ke-4
Rabu, 20 Maret 2024 17:51 Wib
Menteri Erick Thohir lebur tujuh BUMN Karya menjadi tiga perusahaan
Selasa, 19 Maret 2024 19:26 Wib
Dekranasda Sulsel pamerkan karya disabilitas pada Inacraft 2024 di JCC Senayan
Rabu, 28 Februari 2024 21:23 Wib
Menhub berharap keberadaan Makassar New Port dongkrak perekonomian
Kamis, 22 Februari 2024 13:55 Wib
Kemenhub: Tingkat keterisian penumpang Kereta Api Makassar-Parepare 75 persen
Kamis, 22 Februari 2024 10:59 Wib
Menhub cek Makassar New Port jelang diresmikan Presiden Jokowi pada Kamis
Rabu, 21 Februari 2024 20:44 Wib