Logo Header Antaranews Makassar

Dua Praja IPDN Sulsel Diskorsing Terkait Pembunuhan

Kamis, 30 September 2010 02:04 WIB
Image Print

Sungguminasa, Sulsel (ANTARA News) - Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) akhirnya menindak tegas atas laporan dugaan pembunuhan atas praja IPDN asal Gowa, Ashady dengan menskorsing dua praja serta seorang calon praja.

Kedua praja IPDN, Saulman Alhady dan Indrawan Tri Nugraha dan calon praja Ilham yang diduga terkait kasus pembunuhan praja IPDN asal Gowa, Sulsel Ashady, Rabu.

Direktur IPDN Makassar, Dahyar Daraba yang dikonfirmasi melalui telepon genggamnya mengatakan bahwa dua orang praja dan seorang capra diskorsing untuk memudahkan penyelidikan kepolisian.

Ketiganya diskorsing melalui apel luar biasa yang digelar di dua tempat berbeda. Upacara Saulaman dan Ilham dilakukan melalui apel luar biasa di kampus IPDN Jatinangor. Sementara Indrawan di upacarakan di kampus IPDN Makassar.

"Ketiga praja dan calon praja itu sudah diberikan sanksi berupa skorsing untuk mempermudah penyelidikan polisi terkait dugaan pembunuhan praja lainnya," katanya.

Dahyar menambahkan, skorsing mereka tertuang dalam SK Rektor nomor 862/325/2010. Mereka diskorsing sejak 20 September. Selama masa skorsing, mereka tidak berhak atas pelayanan akademik, bimbingan konseling dan bantuan hukum.

Terkait dengan dugaan pembunuhan tersebut, Dahyar mengaku akan menyerahkannya kepada pihak kepolisian. Apabila status praja dan Capra asal Sulawesi itu dinaikkan menjadi tersangka, pihaknya tidak segan akan menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap tersangka.

"Kalau statusnya di kepolisian sudah menjadi tersangka, maka kita juga bisa saja memecat mereka," jelasnya.

Menurutnya, skorsing dilakukan untuk mempermudah kepolisian dalam melakukan penyelidikan karena kejadian itu terjadi saat para praja masih dalam masa cuti dan berada diluar area kampus.

Oleh karenanya, pimpinan kampus hanya bisa mengambil langkah skorsing sampai proses penyidikan kepolisian dinyatakan rampung.

Kapolres Gowa, AKBP Totok Lisdiarto mengatakan, penyelidikan laporan kematian Praja IPDN, Ashady masih sementara berjalan. Dia mengaku telah memeriksa rekan korban bernama Indrawan yang berada di lokasi kejadian.

Sebelumnya, kematian korban yang dinilainya tidak wajar langsung dilaporkan ke Polresta Gowa karena ditubuhnya terdapat luka pada kepala bagian belakangnya. Selain itu, terdapat luka lebam di sekujur tubuh korban.

Kepada keluarga Ashady, rekan korban beralasan jika korban mengalami luka pada kepalanya setelah terjatuh di kamar mandi di tempat biliar di Kabupaten Gowa. (T.KR-MH/F003)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026