
Satpol PP Mamuju Tertibkan Puluhan Ternak Liar

Mamuju (ANTARA News) - Sekitar 30 orang personil Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, berhasil menertibkan puluhan ternak liar yang berkeliaran di wilayah itu.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Mamuju, Hamdan di Mamuju, Jum'at, mengatakan, operasi ternak liar itu secara rutin dilakukan sebagai upaya menciptakan kondisi lingkungan yang bersih dan sehat.
Oleh sebab itu kehadiran ternak liar seperti kambing maupun ternak sapi banyak mengotori lingkungan mendapat penanganan secara serius.
"Sejak operasi dilakukan, petugas kami telah berhasil menjaring puluhan ekor ternak kambing yang berkeliaran khususnya di kawasan pasar regional maupun ternak yang berkeliaran dalam kota ini," papar Hamdan.
Ia menjelaskan, penertiban ternak tersebut sekaligus meminimalisir adanya ternak yang berkeliaran karena kotoran dari ternak ini terbuang disembarangan tempat.
Bahkan, lebih menghawatirkan lagi karena ternak-ternak liar ini umumnya merusak tanaman masyarakat setempat.
Hamdan menjelaskan, ternak yang ditangkap langsung diamankan ke kantor Satpol PP tanpa ada denda yang dibebankan kepada pemilik ternak.
"Kami belum menerapkan sanksi denda. Namun, para peternak ini akan kami surati untuk membuat pernyataan agar tidak membiarkan ternak mereka bebas berkeliaran," jelasnya.
Penertiban ternak ini, kata Hamdan akibat akhir-akhir ini mncul berbagai keluhan masyarakat agar segera menertibkan ternak ini yang muaranya dapat memicu perselisihan di masyarakat antara pemilik ternak dan warga itu sendiri.
Warga masyarakat merasa dirugikan termasuk merugikan petani tanaman jangka pendek yang harus menanggung beban karena tanama mereka mengalami kematian akibat diganggu ternak liar.
Hamdan berharap, para peternak yang ada di Mamuju untuk tidak lagi melepas ternak-ternak mereka, karena banyak menimbulkan dampak sosial di tengah masyarakat. (T.KR-ACO/I006)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
