Logo Header Antaranews Makassar

Satpol PP Makassar tertibkan 15 pedagang berjualan di trotoar

Selasa, 7 April 2026 21:20 WIB
Image Print
Satpol PP Makassar melakukan penertiban lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar di Kecamatan Makassar, Selasa (7/4/2026). (ANTARA/HO-Kecamatan Makassar

Makassar (ANTARA) - Tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban 15 lapak pedagang kaki lima (PKL) yang beroperasi di atas trotoar dan bahu jalan di Jalan Kerung-Kerung dan Jalan Gunung Salahutu.

Camat Makassar, Tri Sugiarto di Makassar, Selasa, menjelaskan penertiban dilakukan setelah melalui proses pendekatan persuasif kepada para pedagang.

"Tim kecamatan sebelumnya telah melakukan pendekatan secara humanis kepada para pedagang PKL. Setelah itu, barulah kami lakukan penertiban di Jalan Kerung-Kerung dan Jalan Gunung Salahutu," ujarnya.

Penertiban ini dilakukan sebagai upaya menata kawasan sekaligus mengembalikan fungsi trotoar dan bahu jalan agar dapat digunakan sebagaimana mestinya, yakni untuk pejalan kaki dan kelancaran arus lalu lintas.

Selain itu, langkah tersebut juga bertujuan menciptakan kenyamanan, keamanan, serta ketertiban di ruang publik, khususnya di wilayah pusat Kota Makassar.

Penertiban PKL di Jalan Gunung Salahutu yang berada di Kelurahan Maradekaya Utara, Kecamatan Makassar, merupakan kawasan strategis di pusat kota, juga dikenal sebagai area permukiman yang berdekatan dengan berbagai fasilitas umum.

"Seluruh proses dilakukan dengan mengedepankan pendekatan dialogis sehingga para pedagang bersedia menata kembali aktivitas usahanya. Sekitar 15 lapak berhasil ditertibkan melalui pendekatan humanis," katanya.

Tri juga menjelaskan bahwa penertiban dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Tahapan dimulai dari teguran lisan, kemudian dilanjutkan dengan teguran tertulis pertama, kedua, hingga ketiga.

"Setelah teguran ketiga, kami melakukan pendekatan lanjutan kepada pemilik lapak, termasuk melibatkan tokoh masyarakat yang memiliki pengaruh di wilayah tersebut," jelasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa hingga saat ini tidak dilakukan relokasi terhadap para pedagang di lokasi khusus. Hal ini karena sebagian besar lapak dinilai masih tergolong baru beroperasi di lokasi tersebut.

"Untuk saat ini kami belum melakukan relokasi khusus, karena para pedagang ini baru berjualan sekitar dua hingga tiga tahun," ucapnya.



Pewarta :
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026