Malili (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Luwu Timur selama pandemi COVID-19 melayani pengurusan dokumen kependudukan yang sifatnya sangat penting secara online.
"Perekaman KTP-el untuk sementara ditunda selama pandemi," kata Kepala Disdukcapil Luwu Timur Oksen Bija saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (12/5/2020).
Menurutnya, pelayanan secara online ini dilakukan untuk menindaklanjuti surat Dirjen Dukcapil dan Edaran Bupati Luwu Timur tentang kesiapsiagaan dan pencegahan virus corona di Kabupaten Luwu Timur, maka perlu dilakukan social distancing measures atau menjaga kontak fisik dengan orang lain.
“Jadi, jika masyarakat ingin mengurus dokumen kependudukan yang sifatnya sangat penting dan tidak bisa ditunda seperti untuk sekolah, BPJS dan Rumah Sakit, dapat menghubungi nomor WA petugas Dukcapil sesuai kebutuhan warga yang dapat juga dilihat di web resmi kami, “ ujar Oksen. (*/Adv)
Berita Terkait
Jusuf Kalla meninjau peleburan nikel di smelter Luwu
Selasa, 23 April 2024 11:02 Wib
Pj Bupati Luwu pantau harga bahan pokok di Pasar Sentral Belopa
Senin, 22 April 2024 1:18 Wib
Gakkum KLHK tetapkan pemodal sebagai tersangka pengrusakan cagar alam Faruhumpenai
Minggu, 21 April 2024 0:45 Wib
Ketua DPD II Lutra mendukung Airlangga kembali pimpin Golkar
Kamis, 18 April 2024 23:37 Wib
Pemkab Luwu-Sulsel melanjutkan program pangan murah untuk tekan inflasi
Rabu, 17 April 2024 4:19 Wib
Bupati Luwu Timur apresiasi tim kebersihan yang bekerja saat libur Lebaran
Selasa, 16 April 2024 16:09 Wib
Pj Bupati Luwu pastikan pelayanan kembali normal usai libur Lebaran 1445 H
Selasa, 16 April 2024 15:37 Wib
Pj Sekda Sulsel sampaikan belasungkawa bencana longsor di Toraja dan Luwu
Selasa, 16 April 2024 12:23 Wib