Logo Header Antaranews Makassar

Komdis PSSI Belum Putuskan Sanksi PSM

Jumat, 3 Desember 2010 03:32 WIB
Image Print

Makassar (ANTARA News) - Komisi Disiplin PSSI belum memutuskan sanksi bagi kubu PSM Makassar terkait kerusuhan yang terjadi saat PSM kontra Semen Padang di Stadion Andi Mattalatta, Makassar, Sabtu (27/11) 2010.

Pada sidang yang berlangsung di kantor PSSI, Kamis (2/12), Komisi Disiplin hanya mendengar keterangan dari kedua pihak, antara lain panitia pertandingan dan penjaga gawang PSM, Deny Marcel yang hadir sebagai saksi serta wasit Aeng Suarlan yang memimpin laga tersebut.

"Komdis masih akan melakukan investigasi lagi termasuk melihat langsung kondisi stadion di Makassar," jelas Kuasa Hukum PSM, Syahrir Cakkari di Jakarta, Kamis malam.

Meski belum ada keputusan resmi, namun kubu PSM mengaku kecewa dengan sikap komdis yang dinilai kurang bijak melihat persoalan. Maklum, komdis terkesan tidak begitu peduli dengan faktor penyebab terjadinya keributan.

Padahal menurut PSM, kejadian itu merupakan imbas dari rasa tidak puas penonton atas kinerja wasit yang tidak adil.

"Komdis selalu mengarahkan persoalan hanya pada masalah keributan yang terjadi tanpa melihat penyebabnya terlebih dahulu. Inilah yang kami sangat sayangkan," ujarnya.

Mengenai perkataan wasit Aeng Suarlan yang didengar langsung penjaga gawang PSM Deny Marcel yakni "Tamat karier saya jika memberi PSM penalti" juga dibantah wasit yang selalu mengeluarkan keputusan kontroversial tersebut.

"Deny hanya berjarak sekitar 2 meter ketika wasit Aeng mengatakan hal itu. Namun di dalam sidang ia membantahnya," katanya.

Sementara itu Sekretaris Panitia Pertandingan PSM, Japri Y Timbo menambahkan, selain belum ada keputusan untuk PSM, Komdis PSSI juga belum memutuskan sanksi kepada panitia pertandingan PSM.

"Mereka meminta kepada kami agar menyiapkan bukti bahwa yang masuk ke stadion bukan suporter PSM. Kami sendiri sangat yakin jika yang masuk hanya penonton karena umumnya anak-anak," ujarnya.(T.pso-102/I007)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026