
Perusda Pasar Bebaskan Retribusi Pascakebakaran

Makassar (ANTARA News) - Pascakebakaran yang terjadi di pusat grosiran Pasar Butung Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan pekan lalu, PD Pasar Makassar Raya tidak akan memungut retribusi kepada para pedagang.
"Kita tidak akan menarik retribusi hingga aktifitas perdagangan kembali normal. Untuk itu kita kembali meminta deviden yang akan disetorkan pada 2011 mendatang tanpa harus ditarget lebih tinggi," ujar Direktur Perusda Pasar Makassar Raya Djamaluddin Yunus di Makassar, Selasa.
Ia mengatakan, Pasar Butung merupakan salah satu pasar yang menopang pendapatan dari tujuh pasar yang perharinya perusahaan mampu meraup retribusi sebesar Rp600 ribu perbulan.
Perusda Pasar menganggap pendapatan tersebut terbilang besar, sebab perusahaan tidak memiliki sumber pendapatan lain selain retribusi itu.
Karena itu, perusahaan memutuskan tidak akan memungut retribusi dari pedagang yang mendapat imbas kebakaran.
Dikhawatirkan dengan penarikan retribusi, pedagang akan memaksa berjualan dilokasi bekas kebakaran sementara kualitas bangunan Pasar Butung pasca dilalap api belum ditetapkan layak atau tidak.
"Saat ini hampir semua pedagang yang kiosnya ludes terbakar kembali beraktifitas dengan kondisi yang sudah tidak memungkinkan lagi untuk ditempati berjualan. Karena itu, kita tidak akan menarik retribusi dari para pedagang," ucapnya.
Ia berharap, Komisi B DPRD Makassar tidak menuntut deviden pada 2011 setara atau lebih dari deviden yang mampu diberikan 2010 ini sekitar Rp500 juta. Sebab pendapatan Perusda Pasar dipastikan akan turun dengan kebijakan khusus untuk pasar butung.
Data yang dihimpun menyatakan dari 15 Pasar yang ada di Makassar, Pasar Butung merupakan pasar ketiga yang memiliki potensi retribusi terbesar setelah Pasar Makassar Mall yang mampu memberikan retribusi sebesar Rp1,8 Juta perharinya.
Dengan kebijakan tidak menarik retribusi, Pasar Butung diproyeksikan hanya akan berkontribusi sekitar Rp301 juta rupiah pada 2011. (T.KR-MH/M027)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
