Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menangkap seseorang diduga pelaku pencurian dengan modus berpura-pura membeli barang dengan cara bayar di tempat secara tunai (cash on delivery/COD) di kantor polisi.
"Pelaku inisial RMP melakukan pencurian atau penipuan TKP (tempat kejadian perkara) di Polda Metro Jaya. Dia melakukan di area Polda Metro Jaya. Motivasinya adalah lebih mudah bagi korban dan percaya terhadap pelakunya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya, Kamis.
Yusri menjelaskan pelaku ditangkap setelah korbannya melaporkan kasus pencurian yang terjadi pada 6 Februari 2021, namun tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai kapan dan dimana tersangka ditangkap.
Saat itu pelaku memesan sebuah ponsel secara daring dengan metode bayar COD dan janjian bertemu dengan korban di dekat kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Setelah bertemu dengan korban, tersangka kemudian meminta barang tersebut dengan dalih memeriksa kondisi barang yang dijual korban.
"Tapi pada saat itu tersangka ini beralasan untuk ke belakang sebentar. Dia tinggalkan ranselnya untuk yakinkan korban, dia tidak pergi kemana-mana," tambahnya.
Namun setelah menunggu 30 menit tersangka, tidak kunjung kembali dan korban sadar dirinya telah ditipu dan handphone dibawa lari.
Korban pun langsung melapor ke Polda Metro Jaya dan petugas kemudian menggelar penyelidikan dan berhasil membekuk tersangka RMP.
Kepada petugas, tersangka mengaku baru sekali melakukan aksinya. Meski demikian polisi akan mendalami lebih lanjut kasus tersebut untuk memastikan kebenaran pengakuannya.
Akibat perbuatannya tersangka kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman penjara di atas lima tahun.
Berita Terkait
MAKI siap membubarkan diri jika Firli Bahuri ditahan
Rabu, 27 Maret 2024 14:35 Wib
Enam kendaraan terlibat kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim
Rabu, 27 Maret 2024 10:17 Wib
BMKG : Sebagian wilayah Indonesia masih berpotensi hujan lebat
Rabu, 27 Maret 2024 10:09 Wib
Mencari kekhususan Jakarta dalam RUU DKJ setelah tidak jadi ibu kota negara
Senin, 25 Maret 2024 1:05 Wib
DPRD Wajo konsultasi soal pelayanan RS ke RS Fatmawati Jakarta
Jumat, 22 Maret 2024 20:58 Wib
Partisipasi pemilih pada Pemilu 2024 di Sulsel capai 80 persen
Kamis, 21 Maret 2024 20:26 Wib
Polisi turunkan 3.055 personel amankan demo terkait Pemilu 2024 di KPU dan DPR/MPR RI
Rabu, 20 Maret 2024 12:11 Wib
Kedutaan Besar Rusia di Jakarta gelar Pemilu Rusia 2024
Minggu, 17 Maret 2024 17:27 Wib