Logo Header Antaranews Makassar

Saham Pemprov Sulsel di Imperial Dibahas DPRD

Jumat, 18 Februari 2011 19:00 WIB
Image Print

Makassar (ANTARA News) - Saham pemerintah provinsi Sulawesi Selatan di Hotel Imperial Aryaduta Makassar akan dibahas dalam rapat kerja Tim Evaluasi Pemprov dengan Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat, Senin, (21/2).

Ketua Komisi C DPRD Sulsel, Bukhari Kahar Mudzakkar di Makassar, Jumat, mengemukakan, Biro Hukum Pemprov sementara mengkaji menyusutnya aset Sulsel di Imperial yang kini hanya berupa saham senilai Rp8,2 miliar dari nilai awal berupa tanah sekitar Rp41 miliar.

Ia mengemukakan, ada dua opsi yang kemungkinan diambil tim Pemprov Sulsel yakni membawa ke jalur hukum atau menarik semua saham.

"Kalau di bawa ke jalur hukum cukup berat, karena bisa jadi akan menyeret dua mantan gubernur Sulsel. Kalau ada solusi lain, itu bisa dihindari," ucapnya.

Yang pasti, Komisi C, kata legislator PAN ini menginginkan, Tim Evaluasi Pemprov yang diketuai Wakil Gubernur Sulsel, Agus Arifin Nu'mang, harus menemukan "win-win solusion".

Pemprov Sulsel membetuk tim khusus, sebab saham Rp8,2 miliar atau 13 juta lembar, selama ini tidak pernah memberikan bagi hasil keuntungan atau deviden terhadap pendapatan daerah setempat.

Sebelumnya, Agus Arifin Nu'mang, menyebutkan besarnya nilai saham dari aset yang dikelola Perusahaan Daerah (Perusda), nantinya mampu memberikan keuntungan yang jauh lebih besar kepada pendapatan daerah.

"Intinya adalah bagaimana kontribusi terhadap pendapatan lebih besar, karena selama ini hampir tidak ada," ucapnya.

Ia juga menyebut, Pemprov Sulsel bisa memanfaatkan saham tersebut untuk membangun hotel yang dilengkapi dengan ballroom dan convention, untuk menghasilkan pendapatan.
(T.KR-AAT/S016)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026