Logo Header Antaranews Makassar

Pemkot Minta Bantuan Pusat Pembebasan Lahan Jalan

Kamis, 24 Februari 2011 04:31 WIB
Image Print

Makassar (ANTARA News) - Pemerintah Kota Makassar meminta bantuan Pemerintah Pusat untuk pembebasan lahan pelebaran Jalan Urip Sumoharjo dan Perintis Kemerdekaan sebesar Rp20 miliar.

"Kita sudah mengusulkan ke pemerintah pusat dan sampai saat ini belum ada jawaban dari pemerintah pusat. Yang jelas kita akan upayakan agar bantuan itu segera dicairkan," ujar Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin di Makassar, Rabu.

Ia menyatakan, selain dana bantuan dari pemerintah pusat yang diupayakan oleh Pemkot Makassar, pihaknya juga sudah menganggarkan Rp2 miliar untuk pembebasan lahan di Jalan Urip Sumoharjo.

Pembayaran utang pemkot kepada warga yang lahannya diambil untuk pelebaran jalan disekitar Jalan Urip SUmoharjo akan diselesaikan secara bertahap dengan mengandalkan bantuan dari pusat dan APBD Makassar.

Hingga saat ini, pemkot masih mempunyai utang sebanyak Rp66 miliar kepada warga yang lahannya diambil untuk dijadikan jalan raya.

Pembayaran utang itu tidak dapat dilakukan lantaran keterbatasan dana APBD Makassar. Namun, Pemkot Makassar berjanji akan terus berupaya membayar utang tersebut secara bertahap.

"Selain akan kami terus anggarkan, kami juga akan meminta bantuan dana dari Pemerintah Pusat," katanya.

Ia menambahkan, pihaknya sudah menyampaikan hal tersebut ke anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Sulsel untuk dimediasi ke Pemerintah Pusat terkait utang tersebut.

Lahan yang terkena pelebaran Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, kurang lebih 44.571 meter persegi dengan dana pembebasan Rp66,8 miliar.

Utang tersebut terhitung 2008 lalu dan termasuk pembayaran lahan masyarakat Jalan Urip Sumoharjo yang dikerjakan pada tahun ini.

Di tengah lilitan utang dalam hal pembayaran pembebasan lahan yang terkena pelebaran jalan, Pemkot Makassar pun harus meminta bantuan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel.

Alasannya, jalan tersebut adalah jalur poros yang menghubungkan Kota Makassar dengan kabupaten/kota dalam wilayah Provinsi Sulsel maupun antar provinsi di Pulau Sulawesi.

Kepala Sub Bagian Pertanahan Pemerintahan Kota Makassar Achmad Rifai mengatakan, bantuan dari pemerintah pusat itu awalnya pernah diusulkan pada 2010. Namun, pemerintah pusat belum dapat menggelontorkan dana tersebut sebab lambat diusulkan.

Setelah diajukan kembali pada akhir 2010, pemerintah pusat berjanji akan mengusulkan anggaran tersebut dalam alokasi APBN 2011. Ia mengharapkan dana ini dapat segera dicairkan untuk membantu pembebasan lahan dan pelebaran jalan di Urip Sumoharjo.

Menurutnya, jika anggaran itu terealisir, maka dana itu tidak akan dikelola oleh Pemerintah Kota Makassar melainkan langsung ditangani oleh Departemen Pekerjaan Umum. Sementara Pemkot Makassar hanya menyiapkan administrasi pembebasan lahannya saja.

"Jadi pemkot hanya menyiapkan administrasi pembebasan lahannya, sedangkan anggarannya akan langsung ditangani oleh Departemen PU," katanya.(T.KR-MH/Y006)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026