Logo Header Antaranews Makassar

FPPS Sulbar kutuk pelaku dan dalang bom bunuh diri di Makassar

Minggu, 28 Maret 2021 21:24 WIB
Image Print
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FPPS Sulbar, Nirwansyah SIp, di Mamuju, (28/03/2021) ANTARA Foto/M Faisal Hanapi

Mamuju (ANTARA) - Ormas Forum Persaudaraan Pemuda Sulbar (FPPS) Provinsi Sulawesi Barat mengutuk keras pelaku dan dalang bom bunuh diri di gerbang Gereja Katedral Makassar, pada Minggu (28/3) sekitar pukul 10.30 Wita.

"Perbuatan tersebut tidak hanya melukai umat Khatolik tapi melukai seluruh masyarakat Indonesia," kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FPPS Sulbar, Nirwansyah SIp, di Mamuju, Minggu.

Ia mengatakan FPPS mengutuk perbuatan bom bunuh diri yang bertujuan memecah bela bangsa dan mengganggu kedamaian yang ada di masyarakat.

Ia mengajak pemuda di Indonesia agar mengenal paham radikalisme yang jauh dari nilai sosial dan agama tersebut agar dapat ditangkal secara bersama.

"Paham radikalisme, apa lagi kalau sampai mengasnamakan agama yang bisa mengancam terpecah belahnya bangsa sehingga demi keutuhan NKRI, mari bersama kita terus menangkalnya," katanya.

Ia meyampaikan paham radikalisme tidak bisa di terima masyarakat Indonesia apalagi mengatasnamakan agama, hingga nekad melakukan bom bunuh diri, ini harus terus diwaspadai dengan melakukan penangkalan sejak dini di kalangan masyarakat.

"Pemuda mesti berperan aktif dalam menangkal paham radikalisme yang bertentangan dengan Pancasila dan kemanusiaan dan mari juga menjaga nasionalisme serta mari menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari ancaman radikalisme dan terorisme," katanya.

Ia meminta agar pemuda tidak membiarkan paham radikalisme tumbuh berkembang di negeri kita yang multi etnik, bermacam-macam suku, agama ras, keberagamann inu meski dijaga dengan baik.

"Kehidupan yang rukun dan damai harus diwujudkan dengan mencegah dan melawan setiap paham radikalisme yang mengganggu keamanan kehidupan berbangsa dan bernegara, serta jauh dari nilai pancasila dan Undang Undang dasar 1945," katanya.

Ia menambahkan, perlu usaha bersama untuk memberantas paham radikalismen, dari kalangan pemeritah, tokoh agama, tokoh masyarakat, LSM, ormas, organisasi kepemudaan dan mahasiswa dengan membentengi diri dan masyarakat dari pengaruh paham radikalisme.



Pewarta :
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026