Logo Header Antaranews Makassar

Polres Mamasa Sulbar perketat PPKM cegah meluasnya penyebaran COVID-19

Minggu, 4 Juli 2021 23:35 WIB
Image Print
Kapolres Mamasa AKBP Inda Widyatmoko (tengah) saat melakukan asistensi PPKM mikro di Desa Rantelemo Kabupaten Mamasa, Minggui (4/7/2021) ANTARA/HO-Humas Polda Sulbar

Mamuju, Sulbar (ANTARA) - Polres Mamasa, Sulawesi Barat, memperketat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), menyusul terjadinya lonjakan kasus COVID-19 di daerah itu.

Kapolres Mamasa Ajun Komisaris Besar Polisi Indra Widyatmoko saat melakukan asistensi PPKM mikro bersama Dandim 1428/ Mamasa Letkol Inf Stevi Palapa, Minggu mengatakan asistensi PPKM mikro ini dilaksanakan sebagai upaya dalam mencegah penyebaran COVID-19, mengingat wilayah Desa Rantelemo saat ini mengalami lonjakan kasus yang cukup tinggi.

Kapolres juga menegaskan, pengecekan posko PPKM mikro itu dilakukan untuk memastikan kegiatan PPKM mikro di daerah itu bisa berjalan maksimal.

Pada kesempatan tersebut Kapolres serta Dandim dan Kepala Dinas Kesehatan Mamasa memberikan bantuan sosial kepada warga yang terdampak COVID-19 di wilayah Desa Rantelemo yang diterima langsung Kepala Desa Rentelemo dan Kepala Desa Saludengen.

Pengetatan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19 juga dilaksanakan jajaran Polres Majene.

"Penegakan protokol kesehatan di Majene akan kami galakkan melalui operasi yustisi dengan kegiatan berupa imbauan kepada masyarakat hingga melakukan kegiatan penegakan hukum," tegas Kapolres Majene AKBP Irawan Banuaji.

Operasi yustisi itu lanjut Irawan Banuaji, akan terus dilakukan dengan sasaran tempat-tempat keramaian seperti rumah makan, warkop dan supermarket

"Operasi ini kami lakukan untuk memastikan masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan," tegasnya.

Jika mengacu pada peraturan yang ada lanjut Kapolres, maka penegakan hukum bisa dilakukan kepada para pelanggar protokol kesehatan.

"Misalnya, yang tidak memakai masker pada saat berada di ruang publik diberikan hukuman berupa tindakan sosial seperti push up dan sebagainya," tegasnya.

"Kegiatan penegakan protokol kesehatan ini untuk mendorong kesadaran masyarakat mematuhi protokol kesehatan guna menekan dampak buruk pada meningkatnya angka kasus positif COVID-19 di Kabupaten Majene," terang Irawan Banuaji.



Pewarta :
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026