
Pemerintah Daerah Diminta Berdayakan Napi Bersihkan Kota

Mamuju (ANTARA News) - Pemerintah di daerah diminta memberdayakan nara pidana untuk dimanfaatkan membersihkan kota agar kota lebih indah, di samping memberdayakan napi untuk belajar bekerja agar bisa bermanfaat bagi masyarakat daerah dan bangsanya.
"Napi harus diberdayakan pemerintah di daerah, seperti di Provinsi Sulbar ini, agar mereka tidak terus menerus berbuat jahat," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Patrialis Akbar, saat berkunjung di Mamuju, Minggu.
Ia meminta agar napi yang telah dalam proses asimilisi di rumah tahanan dapat diberdayakan pemerintah di Sulbar, untuk bekerja membersihkan kota agar kota lebih indah, di samping juga untuk mengajarkan napi bekerja dan berusaha agar mereka tidak lagi jahat.
"Pekerjakan saja mereka untuk mengajarkan mereka hidup lebih baik, dan mengajarkan mereka menjadi manusia yang lebih bermanfaaat bagi bangsa, bawa mereka membersihkan kota, berikan mereka honor, agar mereka paham bahwa bekerja lebih baik daripada selalu berbuat jahat," katanya.
Ia mengatakan, pemerintah tidak perlu khawatir napi akan kabur, karena jika mereka kabur maka sanksi atau hukuman mereka sebagai narapidana akan semakin berat, karena napi kabur haknya akan dicabut dengan dipersulit menghirup udara segar.
Menurut dia, pemberdayaan perlu dilakukan kepada napi karena pemerintah sedang menggagas pradigma baru penegakan hukum di negara ini, yakni membuat napi tidak boleh lagi berbuat jahat ketika keluar dari lembaga pemasyarakatan atau rutan, tetapi bekerja dan berusaha agar lebih bermanfaat bagi bangsa dan masyarakat.
Ia mengatakan, pemerintah di tingkat pusat telah memrogramkan pemberdayaan napi karena sejumlah napi sudah dipekerjakan pada sejumlah perusahaan besar.
"Napi yang menghuni rutan di Jakarta telah bekerja di perusahaan dan ketika selesai bekerja mereka kembali ke rutan seperti biasa menjalani hukuman atas kesalahan sebelumnya," katanya.
Ia berharap dengan program seperti itu dapat mengubah watak napi agar tidak lagi jahat dan untuk menekan angka kejahatan dan menekan bertambahnya jumlah napi yang menghuni rutan.
(T.KR-MFH/H-KWR)
Pewarta :
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
