
Operator Selular Diberi Batas Waktu Hingga Agustus

Makassar (ANTARA News) - Dinas Perhubungan, Informatika dan Komunikasi Provinsi Sulawesi Selatan memberikan batas waktu kepada operator selular hingga Agustus 2011 untuk memperbaiki layanannya kepada masyarakat pengguna jasa.
"Telkomsel sudah sampaikan rencananya dan sampai saat ini terus menjalankannya. Kita target Agustus sudah baik. Kalau tidak, akan minta pertanggungjawaban kembali. Dulu 'kan laporannya awal Mei, ini bukan ancaman tapi memang kewajibannya,"kata Kepala Dinas Perhubungan, Informatika dan Komunikasi Masykur A. Sulthan di Makassar, Selasa.
Yayasan Lembaga Konsumen (YLK) dan seluruh kepentingan terkait, lanjutnya, telah merasa sangat terganggu dengan kelambanan pelayanan operator selular karena ketidakseimbangan antara jumlah pelanggan dengan kapasitas alat.
Keterbatasan-keterbatasan layanan tersebut semakin dirasakan dengan perkembangan fungsi-fungsi layanan baru yang dilakukan oleh operator selular.
"Hal ini menjadi fokus pemerintah mengawal supaya seluruh operator selular mengembangkan kapasitas layanannya sebanding dengan jumlah pelanggan. Agustus ini, kita berharap semua ada perubahan.
Khusus Telkomsel, sudah menyampaikan rencana perbaikan layanannya pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan telah disetujui," jelasnya.
Selama beberapa bulan terakhir keluhan masyarakat pengguna jasa komunikasi selular di Makassar dan sekitarnya terus bermunculan terutama pada Telkomsel yang menguasai pasar terbanyak dengan lima juta pelanggan di Sulsel dan Sulbar.
Buruknya layanan komunikasi tidak hanya dikeluhkan oleh masyarakat umum. Keluhan terhadap kondisi tersebut juga pernah disampaikan langsung oleh Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo, ketua dan anggota DPRD Sulsel, DPRD Kota Makassar dan sejumlah kalangan pengusaha.
Vice Presiden Telkomsel Papua, Maluku, Sulawesi, Kalimantan Agus Mulyadi saat menemui gubernur untuk menjelaskan kondisi jaringan pada awal Mei 2011, menjelaskan, jumlah pelanggan dan kondisi jaringan selama ini tumbuh secara bersamaan.
Menurutnya, 13 juta pelanggan di wilayah Papua, Maluku, Sulawesi, Kalimantan masih dapat terlayani baik dengan 3.500 Base Tranceiver Station (BTS), 30 persen diantaranya berada di Makassar dan sekitar 75 persen berada di Sulsel.
Buruknya jaringan komunikasi bukan satu-satunya masalah yang saat ini menghinggapi operator selular. Sejumlah perusahaan penyedia jasa komunikasi yang beroperasi di Makassar dan sekitarnya juga pernah mendapat teguran dari Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda) karena menggunakan dinding dan atap rumah warga sebagai sarana promosi.
Jumat pekan lalu, kantor PT XL Axiata Tbk North Region didatangi puluhan anggota Asosiasi Server Pulsa Indonesia (Aspindo) yang menuntut agar operator bersangkutan melakukan pemerataan dalam pendistribusian pulsa elektrik di tingkat pengecer. (T.KR-RY/S016)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
