• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews makassar
Senin, 29 Desember 2025
Logo Small Mobile Antaranews makassar
Logo Small Fixed Antaranews makassar
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Napi di Tamiang yang dilepaskan diminta kembali

      Napi di Tamiang yang dilepaskan diminta kembali

      Senin, 29 Desember 2025 15:37

      Kantor Wali Kota Jakarta Selatan terbakar

      Kantor Wali Kota Jakarta Selatan terbakar

      Minggu, 28 Desember 2025 9:16

      KY rekomendasikan majelis hakim perkara Tom Lembong disanksi

      KY rekomendasikan majelis hakim perkara Tom Lembong disanksi

      Jumat, 26 Desember 2025 20:42

      KPK cek informasi aliran uang dari RK ke Aura Kasih

      KPK cek informasi aliran uang dari RK ke Aura Kasih

      Jumat, 26 Desember 2025 15:43

      Karantina Sulsel periksa KM Gunung Dempo jelang Natal

      Karantina Sulsel periksa KM Gunung Dempo jelang Natal

      Jumat, 26 Desember 2025 4:39

  • Hukum
    • Malam pergantian tahun, Polda-Pemkot Makassar sepakati tak ada pesta kembang api

      Malam pergantian tahun, Polda-Pemkot Makassar sepakati tak ada pesta kembang api

      Kemenkum Sulsel telah harmonisasi 1.039 Ranperda selama 2025

      Kemenkum Sulsel telah harmonisasi 1.039 Ranperda selama 2025

      Klinik kecantikan ini dilaporkan ke Polda Sulsel terkait izin dan malapraktik, hidung pasien jadi bengkok

      Klinik kecantikan ini dilaporkan ke Polda Sulsel terkait izin dan malapraktik, hidung pasien jadi bengkok

      1.200 polisi amankan laga Persib vs PSM

      1.200 polisi amankan laga Persib vs PSM

      Sembilan WNI korban TPPO dipulangkan Polri  dari Kamboja

      Sembilan WNI korban TPPO dipulangkan Polri dari Kamboja

  • Politik
    • KSAD Maruli ungkap adanya upaya sabotase pembangunan jembatan bailey

      KSAD Maruli ungkap adanya upaya sabotase pembangunan jembatan bailey

      Menkomdigi pastikan koneksi internet di Aceh pulih sebelum pergantian tahun

      Menkomdigi pastikan koneksi internet di Aceh pulih sebelum pergantian tahun

      Prabowo: Selamat Natal dan Tahun Baru 2026

      Prabowo: Selamat Natal dan Tahun Baru 2026

      200 wartawan bakal retret di Akmil Magelang

      200 wartawan bakal retret di Akmil Magelang

      Asia Pasifik resmi ajukan Indonesia sebagai calon Presiden Dewan HAM PBB

      Asia Pasifik resmi ajukan Indonesia sebagai calon Presiden Dewan HAM PBB

  • Daerah
    • BPBD Makassar patroli laut dan hadapi cuaca ekstrem

      BPBD Makassar patroli laut dan hadapi cuaca ekstrem

      Kepada warga Sulsel, waspada cuaca ekstrem

      Kepada warga Sulsel, waspada cuaca ekstrem

      Pemkot dan DPRD Kota Makassar sepakati tiga Ranperda strategis

      Pemkot dan DPRD Kota Makassar sepakati tiga Ranperda strategis

      Museum Marsinah edukasi generasi muda tentang keberanian

      Museum Marsinah edukasi generasi muda tentang keberanian

      Wali Kota Makassar siagakan seluruh OPD pantau cuaca ekstrem

      Wali Kota Makassar siagakan seluruh OPD pantau cuaca ekstrem

  • Lintas Daerah
    • Menko PMK: Seluruh RSUD di Aceh , Sumut dan Sumbar sudah beroperasi layani masyarakat

      Menko PMK: Seluruh RSUD di Aceh , Sumut dan Sumbar sudah beroperasi layani masyarakat

      Bupati Aceh Timur terima kasih ke Gubernur Sulsel

      Bupati Aceh Timur terima kasih ke Gubernur Sulsel

      Waspada cuaca ekstrem di Makassar, ada pohon tumbang lukai warga

      Waspada cuaca ekstrem di Makassar, ada pohon tumbang lukai warga

      BMKG: Gempa magnitudo 4,7 di Pasaman tidak berpotensi tsunami

      BMKG: Gempa magnitudo 4,7 di Pasaman tidak berpotensi tsunami

      224 desa di Aceh belum teraliri listrik

      224 desa di Aceh belum teraliri listrik

  • Gaya Hidup
    • Hujan beberapa jam di Makassar sejumlah daerah terendam

      Hujan beberapa jam di Makassar sejumlah daerah terendam

      Yayasan Hadji Kalla-Avamora perkuat karakter generasi muda

      Yayasan Hadji Kalla-Avamora perkuat karakter generasi muda

      Wali Kota Makassar: Perayaan Natal kondusif karena toleransi

      Wali Kota Makassar: Perayaan Natal kondusif karena toleransi

      Bissu di Bugis, dulunya sakral kini kultural

      Bissu di Bugis, dulunya sakral kini kultural

      Telkomsel bangun 6 BTS 4G di Bone dan Soppeng

      Telkomsel bangun 6 BTS 4G di Bone dan Soppeng

  • Ekonomi
      • Jasa
      • Bisnis
      • Wisata
      • Kuliner
      Aivolusi 5G Indosat perkuat ekosistem digital Makassar

      Aivolusi 5G Indosat perkuat ekosistem digital Makassar

      DKI Jakarta jajaki investasi bidang pertanian dan peternakan di Sulsel

      DKI Jakarta jajaki investasi bidang pertanian dan peternakan di Sulsel

      PLN UUD Sulselrabar kembali terjunkan 21 personel, pulihkan listrik di Aceh

      PLN UUD Sulselrabar kembali terjunkan 21 personel, pulihkan listrik di Aceh

      Menkeu Purbaya: Anggaran penanganan bencana Sumatera tak hambat laju ekonomi

      Menkeu Purbaya: Anggaran penanganan bencana Sumatera tak hambat laju ekonomi

      Harga emas Antam menjadi Rp2,596 juta/gram pada Senin

      Harga emas Antam menjadi Rp2,596 juta/gram pada Senin

      588 SPPG di Sulsel layani 1,47 juta penerima manfaat

      588 SPPG di Sulsel layani 1,47 juta penerima manfaat

      Kemenkeu: Realisasi dana TKD di Sulsel sebesar Rp29,3 triliun per November 2025

      Kemenkeu: Realisasi dana TKD di Sulsel sebesar Rp29,3 triliun per November 2025

      PLN UID Sulselrabar meningkatkan kapasitas fasilitator Rumah BUMN

      PLN UID Sulselrabar meningkatkan kapasitas fasilitator Rumah BUMN

      Kemenpar tugaskan Poltekpar Makassar pantau destinasi wisata hadapi libur Nataru

      Kemenpar tugaskan Poltekpar Makassar pantau destinasi wisata hadapi libur Nataru

      LKBN ANTARA promosi budaya dan ekraf lewat Festival Fotografi Celebes di Toraja Utara

      LKBN ANTARA promosi budaya dan ekraf lewat Festival Fotografi Celebes di Toraja Utara

      Dinas Pariwisata merumuskan pengembangan pariwisata halal di Sulbar

      Dinas Pariwisata merumuskan pengembangan pariwisata halal di Sulbar

      Disbudpar Sulsel dorong inklusi seni melalui Mandala Day

      Disbudpar Sulsel dorong inklusi seni melalui Mandala Day

      Pertanian perkotaan Bukit Baruga jadi percontohan ketahanan pangan

      Pertanian perkotaan Bukit Baruga jadi percontohan ketahanan pangan

      Makanan khas Sulsel \"Pallu Ce\'la\" dilombakan di Festival Beautiful Malino 2025

      Makanan khas Sulsel "Pallu Ce'la" dilombakan di Festival Beautiful Malino 2025

      Bupati Gowa resmikan Pusat Kuliner Malino di kawasan puncak

      Bupati Gowa resmikan Pusat Kuliner Malino di kawasan puncak

      Revitalisasi Pasar Ikan Rajawali di Makassar perlu dilakukan

      Revitalisasi Pasar Ikan Rajawali di Makassar perlu dilakukan

  • Olahraga
      • Umum
      • Cabang Olahraga
      Partner Jay Idzes bahagia selamatkan Sassuolo dari kekalahan

      Partner Jay Idzes bahagia selamatkan Sassuolo dari kekalahan

      TVRI dapat hak siar Piala Dunia 2026

      TVRI dapat hak siar Piala Dunia 2026

      Juventus naik ke tiga besar setelah bantai tim lemah

      Juventus naik ke tiga besar setelah bantai tim lemah

      Tumbangkan Chelsea, Aston Villa raih 11 kemenangan

      Tumbangkan Chelsea, Aston Villa raih 11 kemenangan

      Piala Afrika 2025, Aljazair lolos ke 16 besar

      Piala Afrika 2025, Aljazair lolos ke 16 besar

      Inter tutup 2025 sebagai pemuncak klasemen

      Inter tutup 2025 sebagai pemuncak klasemen

      Jay Idzes tampil solid saat Sassuolo imbangi Bologna

      Jay Idzes tampil solid saat Sassuolo imbangi Bologna

      Gol tinggal Archie Gray antar Tottenham Hotspur tekuk Crystal Palace

      Gol tinggal Archie Gray antar Tottenham Hotspur tekuk Crystal Palace

  • Internasional
    • Kereta anjlok di Meksiko, 13 tewas

      Kereta anjlok di Meksiko, 13 tewas

      Pipa gas di Los Angeles meledak

      Pipa gas di Los Angeles meledak

      Zelensky: PLTN Zaporizhzhia harga mati bagi Ukraina, tidak dinegosiasikan

      Zelensky: PLTN Zaporizhzhia harga mati bagi Ukraina, tidak dinegosiasikan

      Pesawat Libya jatuh di Ankara Turki, mantan dubes soroti kemungkinan sabotase

      Pesawat Libya jatuh di Ankara Turki, mantan dubes soroti kemungkinan sabotase

      Sembilan penumpang tewas akibat bus terbakar di Karnataka India

      Sembilan penumpang tewas akibat bus terbakar di Karnataka India

  • Sejagat
    • Mantan PM Malaysia Najib Razak dijatuhi hukuman 15 tahun penjara atas 25 dakwaan

      Mantan PM Malaysia Najib Razak dijatuhi hukuman 15 tahun penjara atas 25 dakwaan

      PM Malaysia Anwar Ibrahim sebut kabinetnya perlu libatkan banyak tokoh muda

      PM Malaysia Anwar Ibrahim sebut kabinetnya perlu libatkan banyak tokoh muda

      PM Malaysia Anwar Ibrahim rombak kabinet Pemerintahan MADANI

      PM Malaysia Anwar Ibrahim rombak kabinet Pemerintahan MADANI

      Bentrok bersenjata perbatasan Kamboja-Thailand paksa lebih banyak sekolah ditutup

      Bentrok bersenjata perbatasan Kamboja-Thailand paksa lebih banyak sekolah ditutup

      Kamboja dan Thailand kembali bersitegang di perbatasan kedua negara

      Kamboja dan Thailand kembali bersitegang di perbatasan kedua negara

  • Artikel
      • Profil
      • Opini
      • Cerita Sejarah
      Malik bersama Nexdev mengukir asa jangkau wilayah 3T

      Malik bersama Nexdev mengukir asa jangkau wilayah 3T

      Kak Seto dan kasih sayang pada anak

      Kak Seto dan kasih sayang pada anak

      Profil Dudung Abdurachman sebagai Ketua KKIP dan penasihat pertahanan RI

      Profil Dudung Abdurachman sebagai Ketua KKIP dan penasihat pertahanan RI

      SMM perumahan berbasis lingkungan dukung RTH Makassar

      SMM perumahan berbasis lingkungan dukung RTH Makassar

      Bangga jadi Makassar, tapi tak bisa bicara Makassar

      Bangga jadi Makassar, tapi tak bisa bicara Makassar

      NPD di sekitar kita, bagaimana cara mengatasinya?

      NPD di sekitar kita, bagaimana cara mengatasinya?

      Hoaks, ancaman berbahaya kedua bagi korban bencana Sumatera-Aceh

      Hoaks, ancaman berbahaya kedua bagi korban bencana Sumatera-Aceh

      Pesta Rambu Solo Toraja, perekat regenerasi

      Pesta Rambu Solo Toraja, perekat regenerasi

      Baznas salurkan paket Lebaran ke mustahik di perbatasan Sulut

      Baznas salurkan paket Lebaran ke mustahik di perbatasan Sulut

      Sepak bola saat pandemi, merayakan pesta dalam sepi

      Sepak bola saat pandemi, merayakan pesta dalam sepi

      Kisah orang Jawa yang tidak jadi bagian dari  Melayu

      Kisah orang Jawa yang tidak jadi bagian dari Melayu

      Mengulik sejarah tambang batu bara Ombilin di Sawahlunto

      Mengulik sejarah tambang batu bara Ombilin di Sawahlunto

  • Foto
    • FOTO - Workshop teknik pencahayaan Festival Fotografi Celebes 2025

      FOTO - Workshop teknik pencahayaan Festival Fotografi Celebes 2025

      FOTO - Prosesi Ma'pasonglo di Toraja Utara

      FOTO - Prosesi Ma'pasonglo di Toraja Utara

      FOTO - Wisata Puncak Lolai di Toraja Utara

      FOTO - Wisata Puncak Lolai di Toraja Utara

      Cikal raih emas lead panjat tebing SEA Games 2025

      Cikal raih emas lead panjat tebing SEA Games 2025

      FOTO - TNI AL evakuasi medis korban bencana alam lewat udara

      FOTO - TNI AL evakuasi medis korban bencana alam lewat udara

  • Video
    • Gubernur Andi Sudirman tetapkan UMP Sulsel 2026 naik 7,21 persen

      Gubernur Andi Sudirman tetapkan UMP Sulsel 2026 naik 7,21 persen

      Kemenpar lewat Poltekpar Makassar dampingi desa wisata di Toraja

      Kemenpar lewat Poltekpar Makassar dampingi desa wisata di Toraja

      Investasi Sulsel TW III 2025 capai Rp13,7 triliun

      Investasi Sulsel TW III 2025 capai Rp13,7 triliun

      Preservasi jalan paket I Sulsel dimulai, anggaran Rp430 M

      Preservasi jalan paket I Sulsel dimulai, anggaran Rp430 M

      Inilah mengapa Rambu Solo masih lestari

      Inilah mengapa Rambu Solo masih lestari

Logo Header Antaranews Makassar

Muhammadiyah: Permendikbud PPKS memiliki masalah formil dan materiil

id Permendikbud PPKS, masalah formil dan materil, Muhammadiyah, Permendikbud PPPKS cacat materiil dan formil Senin, 8 November 2021 11:28 WIB

Image Print
Muhammadiyah: Permendikbud PPKS memiliki masalah formil dan materiil

Ketua Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah Prof Lincolin Arsyad,Ph.D (tengah) saat membuka Rakornas PTM/PTM dilanjutkan penandatangan kerjasama "Muhamadiyah Online University (MOU)" yang berlangsung di kampus Universitas Muhammadiyah Palangkaraya. ANTARA/Lab.Komunikasi FISIPOL UMPR.

Jakarta (ANTARA) - Ketua Malejlis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan Pimpinan Pusat Muhammadiyah Prof H Lincolin Arsyad mengatakan Permendikbud 30/2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual memiliki masalah formil dan materiil.

“Permendikbudristek No 30 Tahun 2021 tidak memenuhi asas keterbukaan dalam proses pembentukannya. Tidak terpenuhinya asas keterbukaan tersebut terjadi karena pihak-pihak yang terkait dengan materi Permendikbudristek No 30 Tahun 2021 tidak dilibatkan secara luas, utuh, dan minimnya informasi dalam setiap tahapan pembentukan,” ujar Lincolin dalam keterangan tertulisnya diterima di Jakarta, Senin.

Dia menambahkan hal itu bertentangan dengan Pasal 5 huruf g Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan yang menegaskan bahwa pembentukan peraturan perundang-undangan (termasuk peraturan menteri) harus dilakukan berdasarkan asas keterbukaan.

Selain itu, Permendikbudristek No 30 Tahun 2021 tidak tertib materi muatan karena terdapat dua kesalahan materi muatan yang mencerminkan adanya pengaturan yang melampaui kewenangan.

“Pertama, aturan itu mengatur materi muatan yang seharusnya diatur dalam level undang- undang, seperti mengatur norma pelanggaran seksual yang diikuti dengan ragam sanksi yang tidak proporsional. Kedua, Permendikbudristek No 30 Tahun 2021 mengatur norma yang bersifat terlalu rigid dan mengurangi otonomi kelembagaan perguruan tinggi,” terang dia.

Selanjutnya masalah materiil, pasal satu angka satu yang merumuskan norma tentang kekerasan seksual dengan basis “ketimpangan relasi kuasa” mengandung pandangan yang menyederhanakan masalah pada satu faktor, padahal sejatinya multikausa, serta bagi masyarakat Indonesia yang beragama, pandangan tersebut bertentangan dengan ajaran agama, khususnya Islam yang menjunjung tinggi kemuliaan laki-laki dan perempuan dalam relasi “mu’asyarah bil-ma’ruf” (relasi kebaikan) berbasis ahlak mulia.

Kemudian, perumusan norma kekerasan seksual yang diatur dalam Pasal 5 ayat (2) yang memuat frasa ”tanpa persetujuan korban” dalam Permendikbudristek No 30 Tahun 2021, mendegradasi substansi kekerasan seksual, yang mengandung makna dapat dibenarkan apabila ada “persetujuan korban (consent)”.

“Rumusan norma kekerasan seksual yang diatur dalam [asal 5 Permen Dikbudristek No 30 Tahun 2021 menimbulkan makna legalisasi terhadap perbuatan asusila dan seks bebas berbasis persetujuan. Standar benar dan salah dari sebuah aktivitas seksual tidak lagi berdasar nilai agama dan prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa, tetapi persetujuan dari para pihak. Hal ini berimplikasi selama tidak ada pemaksaan, penyimpangan tersebut menjadi benar dan dibenarkan, meskipun dilakukan di luar pernikahan yang sah,” kata dia lagi.

Pengingkaran nilai agama dan prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa serta legalisasi perbuatan asusila berbasis persetujuan tersebut, bertentangan dengan visi pendidikan sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 31 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa “pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta ahlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dengan undang-undang”

“Sanksi penghentian bantuan dan penurunan tingkat akreditasi bagi perguruan tinggi yang tidak melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual dalam Pasal 19 Permen Dikbudristek No 30 Tahun 2021 tidak proporsional, berlebihan, dan represif. Seyogyanya pemerintah lebih mengedepankan upaya pembinaan dan kerja sama dengan berbagai pihak untuk menguatkan institusi pendidikan,” terang dia.

Ke depan, dia berharap Kemendikbudristek dalam menyusun kebijakan dan regulasi sebaiknya lebih akomodatif terhadap publik terutama berbagai unsur penyelenggara Pendidikan Tinggi, serta memperhatikan tertib asas, dan materi muatan dalam pembentukan peraturan perundang-undangan.

“Kemendikbudristek dalam merumuskan kebijakan dan peraturan berdasarkan pada nilai-nilai agama, Pancasila, dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.”

Kemendikbudristek juga diminta melakukan melakukan perubahan terhadap Permendikbudristek No 30 Tahun 2021, agar perumusan peraturan sesuai dengan ketentuan formil pembentukan peraturan perundang-undangan dan secara materil tidak terdapat norma yang bertentangan dengan agama, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Pewarta : Indriani
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

Menteri PPPA mendorong pembentukan Satgas PPKS di kampus

Menteri PPPA mendorong pembentukan Satgas PPKS di kampus

Sabtu, 24 Mei 2025 14:19 Wib

KPPPA koordinasi Satgas PPKS mendalami dugaan pelecehan seksual di Unhas

KPPPA koordinasi Satgas PPKS mendalami dugaan pelecehan seksual di Unhas

Sabtu, 30 November 2024 9:03 Wib

Satgas PPKS Unhas undang Menteri PPPA kampanyekan anti kekerasan

Satgas PPKS Unhas undang Menteri PPPA kampanyekan anti kekerasan

Sabtu, 23 November 2024 13:22 Wib

Satgas PPKS Unhas mencopot sementara terduga pelaku kekerasan seksual

Satgas PPKS Unhas mencopot sementara terduga pelaku kekerasan seksual

Jumat, 28 Juni 2024 19:20 Wib

Satgas PPKS angkat 11 mahasiswa sebagai duta pencegahan kekerasan seksual

Satgas PPKS angkat 11 mahasiswa sebagai duta pencegahan kekerasan seksual

Kamis, 19 Oktober 2023 11:57 Wib

Satgas PPKS Unhas FGD menggelar penyusunan peraturan kekerasan seksual

Satgas PPKS Unhas FGD menggelar penyusunan peraturan kekerasan seksual

Senin, 16 Oktober 2023 18:16 Wib

Unhas ikut dalam Rakornas PPKS yang digelar Kemendikbudristek

Unhas ikut dalam Rakornas PPKS yang digelar Kemendikbudristek

Selasa, 3 Oktober 2023 20:50 Wib

Unhas menggelar pelatihan penanganan kasus kekerasan seksual

Unhas menggelar pelatihan penanganan kasus kekerasan seksual

Jumat, 22 September 2023 20:04 Wib

  • Terpopuler
Bupati Aceh Timur terima kasih ke Gubernur Sulsel

Bupati Aceh Timur terima kasih ke Gubernur Sulsel

Malam pergantian tahun, Polda-Pemkot Makassar sepakati tak ada pesta kembang api

Malam pergantian tahun, Polda-Pemkot Makassar sepakati tak ada pesta kembang api

Kepada warga Sulsel, waspada cuaca ekstrem

Kepada warga Sulsel, waspada cuaca ekstrem

BPBD Makassar patroli laut dan hadapi cuaca ekstrem

BPBD Makassar patroli laut dan hadapi cuaca ekstrem

588 SPPG di Sulsel layani 1,47 juta penerima manfaat

588 SPPG di Sulsel layani 1,47 juta penerima manfaat

  • Top News
Malam pergantian tahun, Polda-Pemkot Makassar sepakati tak ada pesta kembang api

Malam pergantian tahun, Polda-Pemkot Makassar sepakati tak ada pesta kembang api

Kepada warga Sulsel, waspada cuaca ekstrem

Kepada warga Sulsel, waspada cuaca ekstrem

Waspada cuaca ekstrem di Makassar, ada pohon tumbang lukai warga

Waspada cuaca ekstrem di Makassar, ada pohon tumbang lukai warga

Hujan beberapa jam di Makassar sejumlah daerah terendam

Hujan beberapa jam di Makassar sejumlah daerah terendam

Klinik kecantikan ini dilaporkan ke Polda Sulsel terkait izin dan malapraktik, hidung pasien jadi bengkok

Klinik kecantikan ini dilaporkan ke Polda Sulsel terkait izin dan malapraktik, hidung pasien jadi bengkok

Logo Footer Antaranews makassar
makassar.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Hukum
  • Politik
  • Daerah
  • Lintas Daerah
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Internasional
  • Sejagat
  • Artikel
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
  • Home
  • Hukum
    • Politik
      • Daerah
        • Lintas Daerah
          • Gaya Hidup
            • Ekonomi
              • Jasa
              • Bisnis
              • Wisata
              • Kuliner
            • Olahraga
              • Umum
              • Cabang Olahraga
            • Internasional
              • Sejagat
                • Artikel
                  • Profil
                  • Opini
                  • Cerita Sejarah
                • Galeri Foto
                • Video