Bandung (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat menyatakan siap menghadapi tersangka kasus pinjaman online (pinjol) ilegal di Yogyakarta yang mengajukan gugatan praperadilan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat Kombes Pol Arief Rachman mengatakan praperadilan memang sudah diatur dalam KUHAP dan merupakan hak hukum bagi para tersangka sehingga tak mempermasalahkan adanya gugatan praperadilan tersebut.
"Kami akan menghadapinya sesuai SOP dan kami tentunya mohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat agar kami dapat menuntaskan kasus ini sampai tuntas," kata Arief di Bandung, Senin.
Meski begitu, ia memastikan penetapan tersangka yang dilakukan itu telah berdasarkan standar yang berlaku. Karena penyidik, menurutnya, menetapkan tersangka sesuai dengan bukti yang didapat.
"Tentunya sudah melalui proses sesuai SOP dengan didukung dua alat bukti yang kuat," kata dia.
Adapun tersangka yang mengajukan gugatan praperadilan, yakni tersangka berinisial AZ. Dalam rilisnya, Polda Jawa Barat menyebut bahwa AZ merupakan HRD dari perusahaan pinjol tersebut.
Pengajuan gugatan praperadilan itu telah terdaftar di PN Bandung dengan Nomor Perkara 15/Pid.Pra/2021/PN Bdg dengan termohon Subdit V Diskrimsus Polda Jabar.
Sejauh ini diketahui baru seorang tersangka berinisial AZ tersebut yang mengajukan praperadilan, sedangkan tujuh tersangka lainnya tidak mengajukan atau belum.
Berita Terkait
PKB tepis isu Cak Imin maju pada Pilkada Jawa Timur 2024
Sabtu, 6 April 2024 17:45 Wib
Puluhan warga Jember Jawa Timur diduga keracunan massal akibat makanan takjil
Senin, 1 April 2024 8:04 Wib
Polisi bekuk bandar judi online jaringan Jawa Timur di Makassar
Senin, 25 Maret 2024 20:41 Wib
BMKG : Gempa bermagnitudo 6 terjadi di Tuban Jawa Timur
Jumat, 22 Maret 2024 11:40 Wib
KPU RI sahkan pasangan Prabowo-Gibran unggul di Jawa Tengah
Selasa, 12 Maret 2024 8:00 Wib
Ketua Umum PSSI: Tim promosi luar Pulau Jawa menambah semarak Liga 1
Minggu, 10 Maret 2024 13:46 Wib
Harashta Haifa asal Jawa Barat terpilih sebagai Puteri Indonesia 2024
Sabtu, 9 Maret 2024 1:00 Wib
Prabowo dampingi Jokowi ke Jatim untuk kunjungan kerja
Jumat, 8 Maret 2024 9:26 Wib