
Kasat Lantas Aniaya Bawahannya di Depan Umum

Makassar (ANTARA News) - Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar AKBP Muhammad Hidayat SIK dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian karena menganiaya tiga petugas bawahannya di depan umum saat mengatur lalu lintas.
"Saya bersama Aipda Rizal dan Briptu Sudirman sudah melaporkan kejadian itu ke SPK Polrestabes atas tindak penganiayaan kepada kami bertiga saat sedang bertugas mengatur lalu lintas di Jalan Sudirman," ujar korban Aiptu Mappakaya di Makassar, Kamis.
Ia mengungkapkan, pada Rabu (21/9) sore bersama rekan-rekannya yang berada di pos lalu lintas mengatur kendaraan yang sedang terjadi kepadatan.
Sebelum ketiganya pulang, Kasat Lantas Polrestabes AKBP Muhammad Hidayat menghampiri para korban dan langsung menyuruh Aiptu Mappakaya untuk mengangkat rambu-rambu lalu lintas.
Saat sedang memakai topi dan berniat menjalankan perintah atasannya itu, dirinya langsung dianiaya dengan cara ditendang sebanyak dua kali hingga topi yang sedang dipegangnya terjatuh ke tanah.
Kedua rekannya yang melihat kejadian itu tidak dapat menghentikan amukan atasannya bahkan keduanya juga tidak luput dari penganiayaan.
Aipda Rizal akan ditinju pada bagian wajah tetapi karena menghindar akhirnya terkena tinju pada lengan kanannya sedangkan Briptu Sudirman juga mendapat tamparan pada wajahnya.
"Saya hanya berkata siap menjalankan perintah dan tidak berani melawan karena pertimbangan atasan sambil menghindar dari pukulan itu. Beberapa rekan saya yang lainnya hanya dapat terdiam dan menjauh dari lokasi kejadian," katanya.
Menurut dia, tindakan penganiayaan itu tidaklah terlalu menyakitkan jika harus dibandingkan dengan rasa malu karena tindakan penganiayaan terjadi di depan umum yang saat itu sedang ramai-ramainya pengendara.
Sementara itu, Kasat Lantas Polrestabes Makassar AKBP Muhammad Hidayat yang dikonfirmasi melalui telepon genggamnya mengaku sedang berada di Mabes Polri mengikuti peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Polisi Lalu Lintas yang ke 56.
"Kejadian itu tidak usahalah dibesar-besarkan lewat pemberitaan media," ujarnya singkat.
Sebelumnya, sejak dirinya menjabat Kasat Lantas sudah dua kali kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum kepolisian yang harusnya menjadi pelayan, pengayom dan pelindung masyarakat.
Kasus penganiayaan terhadap lima karyawan PT Mandiri Tunas Finance, Makassar itu terjadi pada Rabu (13/4) di kantor perusahaan Jalan Veteran Selatan, Makassar. (T.KR-MH/B009)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
