Logo Header Antaranews Makassar

Penggelembungan Suara Warnai Rapimda Demokrat Sulsel

Kamis, 23 April 2009 14:43 WIB
Image Print

Makassar (ANTARA Sulsel) - Pembahasan penggelembungan suara mewarnai pelaksanaan Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) DPD Partai Demokrat Sulawesi Selatan yang diselenggarakan hari ini di Makassar.

Kekecewaan itu disampaikan dari salah satu caleg asal partai Demokrat Daerah Pemilihan Dapil II, Kota Palopo, Sulsel yang mengaku dirugikan dengan adanya penggelembungan suara yang terjadi di dalam internal partai DPC Partai Demokrat di Kota Palopo pada saat pemilu legislatif lalu.

"Saya kecewa dengan sikap Ketua DPD Partai Demokrat yang belum memberikan kejelasan mengenai laporan penggelembungan suara yang dilakukan oknum DPC partai Demokrat di Palopo," kata Caleg DPRD Kota Palopo Nomor Urut 05, Marten Luther Paelongan di sela-sela pembukaan Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) DPD Partai Demokrat Sulawesi Selatan di Makassar, Kamis.

Menurut dia, pihak DPD Demokrat Sulsel belum merespon dengan baik adanya sikap saling sikut menyikut di tubuh partai dalam proses penghitungan suara di tingkat PPK di Kota Palopo.

Berdasarkan pengakuan Marten, bahwa kasus ini telah dilaporkan ke DPD Demokrat Sulsel. Namun dia mengaku kecewa dengan solusi yang ditawarkan oleh DPD Sulsel, yakni hanya akan membagi masa kerja sebagai anggota dewan diantara caleg demokrat lainnya yang diindikasikan melakukan penggelembungan suara tersebut.

"Akan dilakukan PAW pada tahun kedua kepada salah satu diantara dua caleg tersebut. Jelas ini, membuat saya kecewa. Sebab perolehan suara saya cukup mengantar saya untuk duduk sebagai anggota dewan di Kota Palopo," paparnya.

Sebab, penutupan tabulasi penghitungan suara di tingkat DPC akan berakhir pada 25 April mendatang. Dikhawatirkan, minimnya respon DPD Demokrat untuk mengajukan keberatan ke pihak KPU Kota Palopo akan merugikan kader yang maju pada pemilihan legislatif lalu.

Apalagi, ungkap dia skenario penggelembungan suara yang terjadi di tiga kelurahan di Kecamatan Wara Timur, Palopo yakni Kelurahan Pontap, Malatunrung, dan Benteng sudah jelas-jelas menjadi sorotan publik di daerah itu.

"Kami khawatir kepercayaan masyarakat Palopo kepada Demokrat akan terperosok, tentunya hal ini akan menimbulkan pergesekan di tengah masyarakat Palopo," ujarnya.

Sementara itu, untuk langkah selanjutnya, dia mengaku telah memikirkan untuk menempuh jalur hukum, yakni mengajukan gugatan ke tingkat Mahkamah Konstitusi (MK), apabila penyelesaian permasalahan kasus tersebut di tingkat DPD Provinsi belum memperoleh titik terang.

"Ini dilakukan, demi mencari keadilan terhadap apa yang terjadi di Kota Palopo khususnya penggelembungan suara di Kecamatan Wara Timur. Sebab segala upaya saya lakukan diinternal partai, tidak mendapat respon positif, baik di DPC Palopo dan DPD Sulsel," sesalnya.

Di tempat terpisah, Ketua DPD Demokrat Sulsel, Reza Ali menyatakan kesiapannya untuk menyelesaikan sengketa internal penggelembungan suara yang terjadi di kota Palopo, Sulsel. Dia mengaku, telah banyak menerima laporan dari berbagai daerah tentang hasil perhitungan sementara rekapitulasi suara.

Menurut dia, pihak partai demokrat telah menurunkan tim advokasi yang memiliki kredibilitas untuk melakukan pemantauan dan melakukan penyelidikan terhadap adanya upaya-upaya oknum kader yang melakukan tindakan diluar aturan perundang-undangan.

"Saya minta Caleg bermasalah menyiapkan bukti-bukti hasil perhitungan suara di tingkat PPK, yang kemudian di serahkan kepada tim advokasi untuk melakukan klarifikasi," ungkapnya.

Reza menambahkan, pihaknya masih melakukan klarifikasi diantara dua belah pihak tersebut. Nantinya kita pelajari, untuk mendapatkan solusi terhadap kasus tersebut.

"Jika tidak puas terhadap keputusan DPD, mereka bisa mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi, untuk mendapatkan keputusan yang berkekuatan hukum.

"Namun memang ada opsi yang ditawarkan untuk dilakukan PAW saja, dengan perbandingan dua dan tiga tahun masa kerja di dewan," tandasnya.
(T.PK-HK/B013)