
Diskoperindag Diminta Operasi Pasar Semen

Mamuju (ANTARA News) - Dinas Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, diminta segera melakukan Operasi Pasar (OP) terkait kelangkaan semen yang terjadi sejak sepekan terakhir di daerah itu.
"Kami sudah menerima keluhan, baik dari masyarakat maupun sejumlah kontraktor bangunan karena kelangkaan semen di Mamuju. Karena itu, pemerintah harus segera melakukan OP, "kata Anggota Komisi II DPRD Mamuju, Saiful Mukhlis di Mamuju, Sabtu.
Menurutnya, terjadinya kelangkaan semen ini diduga kuat karena pembelian secara monopoli sehingga banyak masyarakat maupun para kontraktor kesulitan mendapatkan pasokan semen.
"Pembelian monopili ini kemungkinan dilakukan oleh rekanan yang mendapatkan proyek pembangunan jalan beton. Namun demikian, pemerintah harus melakukan pengecekan terkait keluhan masyarakat atas langkanya semen,"ungkapnya.
Selain semen langkah di sejumlah pasaran kata Saiful yang juga politisi asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini mengemukakan, harganya pun dilaporkan masyarakat sangat mahal atau naik sekitar 20 persen.
"Harga semen yang biasanya Rp40.000/zak. Namun, akhir-akhir ini harganya melambung tinggi menjadi Rp60.000/sak,"tuturnya.
Olehnya itu kata dia, pemerintah tidak boleh berdiam diri dan harus berbuat cepat untuk melakukan OP sehingga harga semen tersebut tidak naik secara sepihak.
"Jika ada pedagang maupun distributir ditemukan menaikkan secara sepihak maka pemerintah bisa mengeluarkan rekomendasi pencabutan izin usaha. Ini tidak boleh dibiarkan karena merugikan para kontraktor karena adanya perubahan harga yang signifikan,"jelasnya.
Saiful menyampaikan, aksi menaikkan harga bahan baku semen secara sepihak tidak dibenarkan dan itu bagian pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pedagang.
Untuk itu kata dia, dirinya selaku anggota DPRD Mamuju akan membahas lebih jauh melalui rapat komisi agar mengeluarkan rekomendasi tertulis untuk melakukan sidak bersama dengan pemkab Mamuju.
(T.KR-ACO/S016)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
