
Sepeda Jelajah Makassar-Bantaeng Kembali Digelar

Bantaeng, Sulsel (ANTARA News) - Pemda Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, kembali menggelar Sepeda Jelajah Makassar-Bantaeng 2011 dalam rangkaian peringatan hari jadi ke 757 Kabupaten Bantaeng.
Ketua Harian Sepeda Jelajah H Asri usai rapat panitia di ruang pola Kantor Bupati Bantaeng, Senin, mengatakan, kegiatan untuk kali kedua ini setelah kegiatan yang sama 2009 lalu, akan dilepas di batas Kota Makassar-Kabupaten Gowa pada 24 Desember 2011.
Pesertanya diperkirakan sebanyak 500 orang yang terdiri atas pecinta olahraga sepeda dan komunitas sepeda di daerah berjarak 120 kilometer arah selatan Kota Makassar akan dibagi dalam tujuh etape.
Etape I dari batas Kota Makassar-Kota Takalar, etape II Kota Takalar-Karama di Kabupaten Jeneponto, etape III Karama-Tamalatea, etape IV Tamalatea-Kota Jeneponto.
Etape V Kota Jeneponto ? Togo-Togo, etape VI Togo-Togo-Lapangan Tino dan etape VII Lapangan Tino menuju Kota Bantaeng dan finis di rumah jabatan Bupati Bantaeng.
Menurut H Asri yang didampingi Koordinator Pelaksana Syamsuri, pelaksanaan Sepeda Jelajah kali ini tidak mengikutsertakan anak sekolah. Karena itu, usia peserta dibatasi 17 tahun ke atas dan dipastikan berbadan sehat dan mampu.
Untuk menentukan berbadan sehat atau tidak, tim medis dari Brigade Siaga Bencana (BSB) akan melakukan pemeriksaan sehari sebelum meninggalkan Kabupaten Bantaeng.
Bahkan, tambah Syamsuri, pemeriksaan sudah bisa dilakukan saat melakukan pendaftaran. Karena itu, tempat pendaftaran dilakukan di Kantor Bapedalda yang juga merupakan markas BSB.
"Sebelum meninggalkan Kota Bantaeng, peserta juga akan diberikan pengarahan agar mengetahui rute perjalanan serta kecepatan yang harus ditempuh setiap peserta karena kegiatan ini bukan balap sepeda," ujarnya.
Sepeda Jelajah Makassar-Bantaeng bukan balap sepeda sehingga kecepatan rata-rata diukur hanya 20 kilometer/jam, urainya.
Pada penyelenggaraan Sepeda Jelajah pertama 2009 diikuti Bupati Bantaeng HM Nurdin Abdullah bersama Muspida di daerah berjuluk Butta Toa. (T.KR-HK/F003)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
