Logo Header Antaranews Makassar

Wali Kota Makassar dan KPK bahas proyek instalasi PSEL

Senin, 11 April 2022 19:55 WIB
Image Print
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama sejumlah pejabatnya menggelar rapat dengan tim Korsupgah KPK membahas tindak lanjut proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) secara virtual di Makassar, Senin (11/4/2022). ANTARA/HO/

Makassar (ANTARA) - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menggelar rapat koordinasi secara virtual dengan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna membahas tindak lanjut dari proyek pembangunan instalasi Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Makassar.

"Kami tadi menggelar rakor bersama tim Korsupgah KPK membahas tindak lanjut dari proyek PSEL ini dan ada beberapa masukan untuk ditindaklanjuti," ujarnya di Makassar, Senin.

Danny -- sapaan akrab Ramdhan Pomanto mengatakan banyaknya regulasi menjadi kendala belum terealisasinya pengerjaan proyek pembangunan tersebut.

Sementara itu, pihak KPK meminta Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto yang didampingi Sekda Muh Anshar serta beberapa pejabat lainnya itu untuk meninjau kelistrikan yang dianggap sedikit melenceng dari Perpres karena berbeda sistem antara PLN dan Pemerintah Kota.

"Sebaiknya ditinjau kembali soal listriknya karena beda sistem antara PLN dan Pemda. Ditakutkan jangan sampai prosesnya di Pemda sudah selesai namun di PLN sendiri belum tuntas," kata ahli dari Korsupgah KPK.

Oleh karena itu, Danny Pomanto menyatakan pihaknya akan mengambil langkah yakni meminta izin kepada Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan untuk untuk menyikapi permasalahan tersebut.

"Nah kalau situasinya seperti itu, saya akan coba dulu minta izin sama Menko Maritim dan Investasi untuk pelaksanaan PSEL di Makassar sembari mencari investor yang cocok untuk pengerjaan proyek ini," ucapnya.

Namun terlepas dari kendala yang ada, Wali Kota Makassar mengakui pihaknya masih tetap menyiapkan beberapa pilihan lain agar persoalan sampah dan lingkungan sosial di Makassar bisa teratasi.



Pewarta :
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026