Logo Header Antaranews Makassar

DPD Usul Capres Independen

Kamis, 19 April 2012 19:56 WIB
Image Print

Majene, Sulbar (ANTARA News) - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Sulawesi Barat, Asri Anas di Kabupaten Majene, Sulbar, Kamis, mengusulkan calon presiden independen, sekaligus akan dimasukkan dalam salah satu dari 10 poin upaya amandemen UUD 1945.

"UUD 1945 perlu mengakomodir aspirasi masyarakat yang menginginkan munculnya calon independen dalam pemilu presiden, tidak terbatas pada pemilu kepala daerah saja" katanya dalam sarasehan daerah tentang Urgensi Perubahan ke Lima UUD 1945.

Pemilihan presiden dan wakil presiden masih sekitar 2 tahun lagi, namun situasi perpolitikan di tanah air terus menghangat, selain mulai munculnya sejumlah figur, situasi juga dihangatkan dengan usulan calon presiden dari kalangan independen.

Asri menambahkan terbukanya kesempatan calon independen atau perseorangan maju pada pemilu presiden akan memberi kesempatan bagi semua rakyat yang berpotensi menjadi presiden untuk ikut bertarung pada pemilu.

Menurut Asri, usulan lain yang didorong DPD pada amandemen UUD 1945 menyangkut penyelenggaraan pemilu nasional dan pemilu lokal, penguatan sistem presidensial, memperkuat lembaga perwakilan daerah, memperkuat otonomi daerah, penegakan hukum, serta optimalisasi peran mahkamah konstitusi.

"Dengan memisahkan pemilu nasional dan lokal, hanya ada dua kali pemilihan. Pemilu nasional memilih presiden, anggota DPR, dan DPD, sedangkan pemilu lokal memilih gubernur, bupati anggota DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota, dengan harapan efisiensi biaya serta pemisahan isu lokal dan nasional," lanjutnya.

Dalam sarasehan tersebut ditutup dengan pembacaan konsensus berisi dukungan masyarakat untuk penyempurnaan UUD 1945 melalui amandemen ke Lima.(T.KR-AHN/K005)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026