Mamuju (Antara Sulbar) - Anggota DPD RI wakil Sulawesi Barat, Muhammad Asri Anas, meminta Kejaksaan Tinggi Sulselbar untuk serius menangani laporan masyarakat terkait temuan pelaksanaan sejumlah proyek yang tidak beres dalam pelaksanaannya di Sulawesi Barat.
"Saya meminta agar segala laporan masyarakat harus diseriusi. Termasuk pekerjaan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi III yang diduga banyak yang tidak beres harus ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum di daerah," kata Asri Anas di Mamuju, Jumat.
Menurutnya, beberapa elemen masyarakat melapor ke Kejati Sulselbar untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pembangunan tanggul pengendalian banjir dan penguatan tebing sungai Mamasa yang menelan anggaran Rp42 miliar tahun 2015 namun roboh padahal baru seminggu dikerjakan.
"Tanggul yang anggarannya dari APBN miliaran rupiah katanya sudah ditangani kejaksaan tapi tidak ada tindaklanjutnya," kata Asri Anas.
Selain di Mamasa, saluran irigasi di Kecamatan Tommo Kabupaten Mamuju juga rusak parah, padahal proyek ini menelan anggaran yang cukup fantastis mencapai ratusan miliar.
Rencananya akan dipakai untuk mengaliri 2.500 hektar sawah yang membentang di Kecamatan Tommo dan Pengale, namun belum digunakan sudah rusak dan retak-retak.
"Yang rugi adalah masyarakat Sulbar, setiap tahun ratusan miliar rupiah dialokasikan dari APBN untuk proyek di Sulbar, namun belum difungsikan sudah rusak. Tanggul pemecah ombak di Polewali belum digunakan juga sudah rusak-rusak," kata Asri Anas.
Menurut Asri, hampir seluruh bupati di Sulbar mengeluhkan hal ini kepada dirinya. Proyek nasional tanpa koordinasi Pemda namun jika ada masalah selalu yang disalahkan adalah kepala daerah.
"Kalau ada masalah yang disalahkan Pemda padahal itu dari proyek APBN yang dilaksanakan pihak luar dan tanpa melibatkan pihak kontraktor lokal. Ada masalah daerah yang disalahkan," kata Asri Anas.
Asri menilai wajar bila kontraktor lokal di Sulbar komplain tidak dilibatkan dalam pembangunan infrastruktur di daerahnya.
"Saya rasa kontraktor lokal yang lebih paham dengan kondisi Sulbar," kata Asri Anas.
Ia menambahkan, merupakan tugas dan kewajiban dan tanggungjawab moral sebagai wakil SUlbar di pusat untuk menyampaikan keluhan warga masyarakat yang dirugikan dengan persoalan semacam ini.
Untuk itu, Asri Anas meminta Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi III sebagai pihak yang bertanggungjawab dalam masalah ini agar segera berbenah. Pihak Kejaksaan Tinggi Sulselbar juga diminta periksa oknum Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi III sehingga tidak boleh main-main dalam pelaksanaan proyek untuk rakyat.
"Jangan sampai Balai Irigasi 3 jadi sarang permainan proyek. Anggaran dari pusat ke Sulbar bukan uang nenek moyang para satker atau pengusaha yang kongkalikong. Itu uang rakyat jangan seenaknya mau diatur untuk kepentingan pribadi," ujar Asri Anas.
Jika Kejati Sulselbar tidak mampu menangani kasus ini, Asri Anas yang kini memiliki data dan temuan BPKP itu akan melaporkannya ke KPK bersama sejumlah unsur masyarakat di Sulbar.
"Saya akan kumpulkan semua temuan BPKP soal ini dan kalau tidak ditindaklanjuti kejaksaan maka saya akan laporkan ke KPK," ujar Asri Anas.
Berita Terkait
Kemenag Sulbar kampanye wajib halal UMKM di Mamuju
Minggu, 5 Mei 2024 1:24 Wib
BPBD: Material longsor menutupi ruas jalan pada 70 titik di Mamasa
Jumat, 3 Mei 2024 22:34 Wib
PJ Gubernur Sulbar: Kemendagri apresiasi upaya pengendalian inflasi
Jumat, 3 Mei 2024 21:22 Wib
DTPHP Sulbar lakukan Gerakan Percepatan Tanam Padi di Mamuju Tengah
Jumat, 3 Mei 2024 0:33 Wib
BPS: Sulbar provinsi dengan pengendalian inflasi terbaik
Kamis, 2 Mei 2024 20:10 Wib
Basarnas dan RSUD Sulbar menandatangani kesepakatan penyelenggaraan SAR
Kamis, 2 Mei 2024 19:53 Wib
Pemprov Sulbar percepatan satu data provinsi menuju satu data Indonesia
Kamis, 2 Mei 2024 18:23 Wib
Kapolda menjamin keamanan lingkungan pendidikan di Sulbar
Kamis, 2 Mei 2024 18:21 Wib