Logo Header Antaranews Makassar

Majene Bentuk Satgas Awasi BBM Bersubsidi

Selasa, 15 Mei 2012 09:09 WIB
Image Print

Majene, Sulbar (ANTARA News) - Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, segera membentuk satuan tugas (satgas) untuk mengawasi distribusi BBM bersubsidi di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar untuk umum (SPBU) agar penyalurannya sesuai harapan pemerintah.

Kepala Distamben Majene Ahmad Rafli Nur di Majene, Selasa, mengatakan masih terdapat beberapa kemungkinan terjadinya penyalahgunaan BBM bersubsidi oleh sejumlah SPBU sehingga sering menyebabkan kelangkaan BBM karena distribusikan tidak merata.

"Pemerintah telah memberikan kuota BBM bersubsidi kepada seluruh SPBU sesuai dengan kebutuhan. Jika disalahgunakan, pasti akan terjadi kelangkaan," ujaernya.

Salah satu bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi oleh SPBU adalah menjual kembali jatah BBM dalam jumlah besar kepada pengecer maupun pemilik pabrik yang menggunakan BBM jenis premium maupun solar.

Rafli menungkapkan, selama ini belum ada temuan penyaluran BBM bersubsidi dalam jumlah besar oleh salah satu SPBU di daerah itu, namun tetap harus dilakukan pengawasan karena kalau lengah, peluang penyalahgunaan sangat besar dan memungkinkan tidak mampu terlacak.

Pengawasan juga akan dilakukan pada para pengecer yang kerap menjadi pemicu terjadinya antrean panjang saat sejumlah pemilik motor maupun mobil mengisi BBM di SPBU.

Hal tersebut terjadi sebab operator SPBU lebih mengutamakan pembeli yang menggunakan jerigen.

"Pada dasarnya kita tidak membatasi para pembeli yang menggunakan jerigen sebab rata-rata pembeli merupakan kalangan ekonomi lemah. Namun, terkadang sangat menggangu sebab sering mengakibatkan stok BBM berkurang bahkan habis sementara masih banyak pemilik kendaraan yang belum mendapat jatah," terangnya.

Mengantisipasi hal itu, Rafli mengatakan telah menyarankan kepada seluruh SPBU di Majene untuk melayani pembeli menggunakan jerigen pada pukul 21.00 hingga pukul 04.00, selebihnya digunakan untuk melayani seluruh warga yang memiliki kendaraan. ***1***
(T.KR-AHN/R007)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026