Logo Header Antaranews Makassar

Wagub Luncurkan PTSP-Sipise BKPMD Sulbar

Jumat, 25 Mei 2012 04:47 WIB
Image Print

Mamuju (ANTARA News) - Wakil Gubernur Sulawesi Barat, H Aladin S Mengga secara resmi meluncurkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Sistem Pelayanan Informasi dan Perizinan Investasi Secara Elektronik (SIPISE) pada Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD) Sulawesi Barat.

Wakil Gubernur Aladin S Mengga, dalam sambutannya pada acara Launchin PTSP-SIPISE di Mamuju, Kamis mengungkapkan, leuanching yang dilaksanakan ini merupakan tindaklanjut peraturan gubernur nomor 05 tahun 2011 tentang pelimpahan kewenangan perizinan dan non perizinan penanaman modal kepada BPMD.

"Terbentuknya kelembagaan baru dengan nomenklatur BKPMD dan Pelayanan Perizinan Terpadu,"ungkapnya.

Menurut Aladin, dengan launching ini diharapkan mampu mendukung suksesnya program prioritas pembangunan nasional dalam memperbaiki iklim investasi dan iklim usaha yang kondusif dengan melakukan penyederhanaan pelayanan perizinan dan non perizinan melalui kelembagaan PTSP.

Dalam perkembangan hingga saat ini kata Wagub, dari lima kabupaten di Sulbar yang telah terbentuk PTSP adalah Kabupaten Mamuju Utara, Mamuju dan Kabupaten Polman. Sedangkan Kabupaten Majene dan Kabupaten Mamasa hingga kini belum terbentuk kelembagaan PTSP.

"Dua kabupaten ini belum terbentuk kelembagaan PTSP. Namun, saat ini telah dalam proses pembahasan antara pemkab masing-masing dan DPRD,"katanya.

Olehnya itu kata dia, pemerintah kabupaten segera membuat langkah-langkah strategis untuk dapat mempercepat pemberian kemudahan penerbitan izin dan non izin.

Ia menambahkan, ada beberapa tujuan pokok dibentuknya lembaga ini dintaranya untuk mempercepat waktu pelayanan dengan mengurangi tahapan pelaksanaan yang kurang penting, mekenan biaya pelayanan dengan mengurangi tahapan dan menyederhanakan persyaratan dan menghindari praktek Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) melalui penyederhanaan birokrasi pengurusan perizinan. (T.KR-ACO/M019)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026