
Dishubkominfo Lempar Tanggungjawab Perbaiki Pengatur Lalulintas

Mamuju (ANTARA News) - Jajaran Polres Mamuju, Sulawesi Barat, menyampaikan, dinas perhubungan, Dinas Perhubungan Informatika Kabupaten Mamuju dan Dishubkominfo Provinsi saling lembar tanggungjawab melakukan perbaikan lampu pengatur lalulintas yang rusak di sejumlah titik di wilayah itu.
"Kami sudah melakukan koordinasi dengan teman-teman Dishubkominfo baik tingkat kabupaten maupun provinsi terkait banyaknya "traffic light" yang telah rusak. Namun, kedua instansi ini saling melempar tanggungjawab,"kata Kasatlantas Polres Mamuju, AKP Amiruddin di Mamuju, Senin.
Menurutnya, masalah ini sudah sempat di komunikasikan dengan Dishubkominfo Sulbar, namun lagi-lagi diarahkan untuk berkoordinasi dengan Dishubkominfo kabupaten selaku pemilik wilayah.
Demikian pula kata dia, jika dikordinasikan ke Dishubkomifo kabupaten juga berdalih bahwa perbaikan lampu merah yang ada di jalan adalah wewenang Dishubkomifo provinsi.
"Instansi ini seharusnya tidak saling lempar tanggungjawab. Ini menunjukkan tingkat koordinasi instansi antara kabupaten dan provinsi tidak berjalan dengan baik,"kata dia.
Olehnya itu kata dia, dua instansi tersebut sekiranya bisa berkoordinasi dengan baik agar perbaikan traffic light yang rusak sekiranya bisa diperbaiki dalam rangka kenyamanan berlalulintas.
"Traffic light memiliki peran penting dalam melakukan pengaturan kendaraan. Jika alat itu dibiarkan rusak maka sangat rawan kasus lakalantas akan semakin meningkat,"ungkapnya.
Ia menyampaikan, beberapa titik lampu lalu lintas atau traffic light yang kerlap-kerlip alias tidak berfungsi di ruas jalan itu sangat membahayakan bagi keselamatan pengguna jalan.
"Pastinya lampu lalu lintas, marka jalan, dan rambu jalan sudah menjadi tanggungjawab Dishubkominfo. Kepolisian hanya bertugas melakukan pengawasan berlalulintas,"pungkasnya. (T.KR-ACO/S016)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
