
Majene Rintis Produksi Terbatas 3.000 Hektare

Majene, Sulbar (ANTARA News) - Pemerinah Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, melalui Dinas Kehutanan dan Perkebunan merintis hutan produksi terbatas yang akan dikelola masyarakat dengan luas lahan yang disediakan 3.000 hektare.
"Kami sedang melakukan kajian terhadap penerbitan izin kepada warga yang akan diberikan lahan tersebut untuk ditanami beberapa jenis tanaman kayu. Izin yang diterbitkan harus melalui kajian mendalam sebab jangka waktu pengelolaan HPT bisa mencapai 60 tahun," kata Kepala Dishutbun Majene Burhanuddin di Majene, Jumat.
Dia melanjutkan, setelah dilakukan penelitian dan kajian, penerbitan izin harus melalui kesepakatan bupati, sehingga kembali dilakukan pengajuan dan menunggu rekomendasi bupati untuk menyepakati seluruh kawasan dan warga yang akan mengelol lahan tersebut.
HPT ini akan diarahkan pada pemanfaatan tanaman kayu sebesar 70 persen, sementara 30 persen sisanya akan diarahkan pada tanaman jangka pendek atau jenis tanaman lain sesuai kondisi lahan yang ditempati dan sesuai kemampuan warga untuk mengarahkan tanaman apa saja yang akan dikembangkan.
"Program ini untuk memenuhi kebutuhan kayu Majene, selama ini masih banyak jenis tanaman kayu yang sering didatangkan dari luar daerah sehingga harganya akan lebih mahal jika dibanding pengadaannya berasal dari dalam daerah. Dua kecamatan yang akan dijadikan lokasi HPT adalah Malunda dan Ulumanda," tuturnya.
Selain itu, lanjut Burhanuddin, pemanfaatan HPT juga untuk mengurangi meningkatnya penebangan liar terhadap hutan lindung yang diakui masih sangat sulit diawasi secara keseluruhan. Bukan tanpa alasan, penebangan liar terkadang dipicu lemahnya tingkat perekonomian warga di sekitar kawasan hutan sehingga memilih jalan pintas melalui penebangan liar.
"HPT ini memberikan manfaat yang cukup besar, selain memberikan penghasilan tambahan kepada warga, hal ini juga mampu menjadi sebuah jalan keluar untuk mengurangi potensi penebangan liar terhadap hutan lindung," jelasnya.
Menurutnya, penjagaan kawasan hutan pada dasarnya telah dimaksimalkan, namun masih saja mendapat sejumlah kendala. Salah satu kendala adalah minimnya anggaran untuk pengadaan perlengkapan yang berkaitan dengan penjagaan hutan.
Selain itu, jumlah personel Polisi Hutan (Pohut) juga belum memenuhi kuota jika dibanding dengan luas kawasan hutan yang ada, sementara hal itu juga harus didukung oleh ketersediaan anggaran yang cukup memadai.
(T.KR-AHN/N002)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
