Logo Header Antaranews Makassar

Pembangunan Pabrik Rotan Telan Dana Rp19 Miliar

Sabtu, 15 September 2012 05:00 WIB
Image Print

Mamuju (ANTARA News) - Pembangunan pabrik industri rotan di Mamuju yang akan dimulai pada awal Januari 2013, akan menelan dana sekitar Rp19 miliar.

"Pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran pembangunan pabrik rotan yang diplot melalui Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN). Sesuai dengan rencana pembangunannya akan dimulai awal Januari 2013,"kata Gubernur Sulbar, Anwar Adnan Saleh di Mamuju, Jum'at.

Menurutnya industri rotan ini akan dibangun di atas lahan seluas lima hektare di kawasan pelabuhan Belang-Belang sekitar 30 kilometer dari kota Mamuju.

"Luas lahan yang kami siapkan di kawasan pelabuhan Belang-Belang ini sudah termasuk pembangunan gudang industri rotan. Tentunya, ini akan memudahkan kegiatan ekspor impor hasil pengolahan rotan yang ada di daerah ini," jelasnya.

Ia menyampaikan desain pembangunan industri rotan ini sudah selesai, termasuk Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan bahkan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) juga telah tuntas dikerjakan.

"Kami dapat prediksi bagaimana geliat ekonomi setelah pelabuhan Belang-Belang ini berfungsi normal dan itu pasti akan memberikan meningkatnya PDRB daerah,"kata dia.

Sebab kata dia, selama ini yang menikmati PDRB atas hasil komoditi ekspor kakao hanyalah pemerintah di Sulsel dan di Sulteng.

"Selama ini hasil pertanian di Sulbar seperti kakao harus dibawa ke pelabuhan Seokarno Hatta di Makassar atau diantar ke pelabuhan Pantoloang, Donggala sehingga PDRB dari hasil kakao itu meningkat. Bila nanti pelabuhan Belang-Belang telah melakukan kegiatan ekspor dan impor, maka PDRB dari komoditi kakao untuk dua provinsi itu diyakini turun 50 persen,"terang Anwar.

Karena itu kata dia, dirinya sangat antusias memperjuangkan pembangunan industri rotan ini tidak lagi dibangun di Cirebon tetapi dibawa ke Mamuju selaku sentra penghasil komoditi rotan.

Gubernur menuturkan, pembangunan industri rotan ini sejalan dengan rencana strategis pembangunan di provinsi ini sekaligus mendukung kebijakan nasional Master Plan Percepatan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI).

"Pembangunan pabrik industri pengolahan rotan ini juga telah dituangkan dalam kesepakatan dengan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, Menteri Perdagangan Gita Wirjawan serta Menteri Perindustrian Mohamad S Hidayat pada Februari lalu," katanya.

Oleh karena itu, kata dia, pemerintah pusat diharapkan konsisten mengimplementasikan kebijakan dan pembiayaan pembangunan sesuai koridor ekonomi yang sudah ditetapkan dalam MP3I. (KR-ACO/Z003)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026