
Batas Wilayah Matra Diduga Dicaplok Sulteng

Mamuju (ANTARA News) - Sebagian wilayah Kabupaten Mamuju Utara Sulawesi Barat diduga dicaplok Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, sehingga membuat Wakil Gubernur Sulbar, Aladin S Mengga, melapor ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Saya sudah surati Kemendagri, terkait dugaan aksi main caplok yang dilakukan pemerintah Provinsi Sulteng terhadap batas wilayah Sulbar di Kabupaten Mamuju Utara," kata Wakil Gubernur Sulbar, Aladin S Mengga, di Mamuju, Kamis.
Ia mengatakan, setelah dilakukan peninjauan salah satu batas wilayah Sulbar di Kabupaten Matra, dihasilkan kesimpulan bahwa benar Pemerintah salah satu Kecamatan di Kabupaten Donggala Provinsi Sulteng, telah menyerobot wilayah sulbar hingga 10 kilometer.
"Tim yang diturunkan Pemerintah Provinsi Sulbar menemukan indikasi bahwa batas wilayah sulbar dan sulteng telah dipindahkan, sehingga Provinsi Sulteng mengambil wilayah Sulbar hingga 10 kilometer,"katanya.
Menurut dia, akibat Provinsi Sulteng menyerobot wilayah Sulbar hingga dua desa yang sebelumnya masuk dalam wilayah sulbar akhirnya masuk ke wilayah Provinsi Sulteng yakni desa Bulava dan Rio Vakava.
Oleh karena itu ia mengatakan, Kemendagri telah kami surati untuk diminta menjadi penengah masalah tapal batas Provinsi Sulbar di Kabupaten Matra dan batas wilayah Provinsi Sulteng di Kabupaten Donggala yang kini hampir menjadi sengketa.
"Kami yakin usaha mencaplok pemerintah di sulteng akan sia sia, karena batas wilayah sulbar sudah sangat jelas di Kabupaten Matra karena titik koordinatnya sudah ditentukan,"katanya.
Ia juga menyampaikan, apapun menjadi keputusan Kemendagri terkait batas wilayah antara Provinsi Sulbar dan Sulteng akan dihormati.
"Ini bukan seperti mempertahankan kedaulatan batas wilayah negara, yang mesti dipertahankan habis-habisan, ini hanya soal batas wilayah antara Provinsi, tetapi harus diperjelas, supaya masyarakat bisa memahami,"katanya.
Ia juga meminta kepada pemerintah di Matra harus maksimal melakukan pelayanan kepada masyarakat yang ada di daerahnya, karena apabila pelayanan masyarakat dilaksanakan dengan baik, maka bagaimanapun batas daerahnya tidak akan diganggu daerah lain.
"Hanya dengan pelayanan pembangunan yang menyentuh lansung masyarakat sengketa tapal batas dapat diredam, karena tidak mungkin daerah yang sudah dibangun dengan susah payah oleh pemerintahnya akan diambil daerah lain, karena dengan sendirinya akan nampak siapa yang membangun daerahnya,"katanya. (T.KR-MFH/S016)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
