Logo Header Antaranews Makassar

DPRD Batalkan Rencana Pengesahan Ranperda RTRW Majene

Kamis, 27 September 2012 17:17 WIB
Image Print

Majene, Sulbar (ANTARA News) - DPRD Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, membatalkan pengesahan Ranperda tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Majene, padahal sehari sebelumnya Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Majene telah menjadwalkan pengesahan pada Kamis, (27/9).

Ketua DPRD Majene Hajar Nuhung di Majene, Kamis, mengatakan pengesahan Ranperda RTRW menjadi Perda dibatalkan secara mendadak, sebab masih terdapat permasalahan yang harus diselesaikan dalam internal panitia khusus (Pansus) yang bertugas mambahas sejumlah Ranperda, termasuk tentang RTRW.

"Dokumen jangka panjang 20 tahunan itu sedianya akan diparipurnakan untuk pengesahan Kamis malam, namun dibatalkan lantaran terjadi gejolak internal Pansus C DPRD," tuturnya.

Dia mengaku tidak ada target yang jelas untuk kembali menjadwalkan pengesahan Ranperda RTRW sebelum masalah internal Pansusu C dituntaskan. Sementara, sesuai target harusnya Ranperda RTRW disahkan hingga akhir bulan ini.

Menyambung penjelasan Hajar, Anggota DPRD Majene, Basri Ibrahim mengaku belum berani menjadwalkan paripurna pengesahan RTRW Majene. Rapat Bamus hari ini tidak jadi sebab menunggu penyelesaian masalah di Internal Pansus C, jika sudah tuntas baru dijadwal ulang.

Dari Informasi yang dihimpun, pengesahan Ranperda RTRW Majene batal sebab bersamaan dengan pengesahan Ranperda Retribusi Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Majene.

Terpisah, Anggota Pansus C, Adi Ahsan mengaku, Ranperda RTRW Majene terkesan dipaksakan untuk disahkan, sementara Pansus C beserta Pemkab Majene baru dua kali melakukan pertemuan untuk membahas draf ranperda itu.

Sehari sebelumnya, Ketua Pansus C DPRD Majene, Rusbi Hamid mengatakan, banyak perubahan dalam Ranperda RTRW, di antaranya masalah pengembangan jaringan rel kereta api, pengembangan kawasan pendidikan, serta pengembangan kawasan pemerintahan.

"Kita sudah membuktikan bahwa dari awal kita konsisten untuk menetapkan Ranperda ini menjadi perda sebelum akhir September meskipun Perda RTRW Sulbar belum disahkan. Ini demi kepentigan bersama," ucapnya.
(T.KR-AHN/S016)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026