
Tarif angkot naik di Makassar
Sabtu, 10 September 2022 06:57 WIB

Sejumlah mobil angkutan kota (angkot) melintas di salah satu ruas jalan di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (9/9/2022). Pascakenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), Organisasi Angkutan Darat (Organda) Makassar secara resmi menaikkan tarif angkot di daerah itu dari Rp7.000 menjadi Rp8.000 atau naik sebesar 14,28 persen. ANTARA FOTO/Arnas Padda/aww.
Pewarta : Arnas Padda
Editor:
Redaktur Makassar
COPYRIGHT © ANTARA 2026
