Jakarta (ANTARA) - Pengamat Kepolisian Irjen Polisi (Purn.) Sisno Adiwinoto mengatakan pernyataan Alvin Lim yang diduga memfitnah dan menghina institusi Mabes Polri melalui tulisan atau video harus diproses hukum apabila terbukti ada unsur pidana atau pelanggaran.
"Polisi dan Kapolri saja dimaki-maki seperti itu, rasanya 'gemes' dan 'ngenes'. Polisi jangan menunggu termotivasi baru bergerak tapi segera bergerak," kata dia melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.
Ia mengatakan kritik tidak mesti dengan caci-maki. Begitu pula menegakkan hukum tidak harus dengan melanggar hukum. Apalagi, polisi tidak antikritik karena sudah semestinya semua pihak demikian.
Setiap polisi, papar dia, adalah pemimpin karena institusi Bhayangkara memiliki diskresi yang melekat pada dirinya sebagai insan Bhayangkara negara. Dalam rangka menerapkan dan mengendalikan diskresi tersebut, maka diperlukan jiwa dan semangat kepemimpinan yang kuat.
Oleh karena itu, ia menunggu aparat kepolisian berani untuk menangkap Alvin Lim karena patut diduga melakukan pidana ujaran kebencian dengan caci maki atau penyebaran fitnah yang membuat citra negatif institusi Polri.
Ketua Penasihat Ahli Kapolri tersebut menyarankan Polri segera membuat tim kerja untuk mempelajari unsur hukum dengan pemahaman sosiologi dan psikologinya terkait kasus dugaan ujaran kebencian tersebut.
Menurutnya, perlu mempelajari kata-kata yang diucapkan oleh Alvin Lim, misalnya mengucapkan polisi dan bukan oknum polisi. Hal tersebut dinilainya reifikasi menyamaratakan oknum polisi menjadi semua anggota polisi.
Bahkan, katanya, bila perlu libatkan ahli bahasa yang paham dengan masalah tersebut, khususnya tentang fallacy kekeliruan dalam konteks Alvin Lim telah melakukan kekeliruan dan kemungkinan sudah melanggar hukum pidana yang diatur KUHP maupun Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pengamat: Proses hukum Alvin Lim bila terbukti fitnah Polri
Berita Terkait
Kejagung menetapkan Helena Lim sebagai tersangka korupsi kasus timah
Rabu, 27 Maret 2024 1:51 Wib
Menkumham bantah pernyataan Alvin Lim soal Ferdy Sambo
Jumat, 5 Januari 2024 12:00 Wib
Menko Polhukam menanggapi pernyataan pengacara Alvin Lim soal Ferdy Sambo
Kamis, 4 Januari 2024 21:15 Wib
IPW mengapresiasi transparansi Polri usut dugaan pemerasan pimpinan KPK
Senin, 16 Oktober 2023 7:21 Wib
Bareskrim tegaskan penetapan Alvin Lim sebagai tersangka ujaran kebencian telah sesuai aturan
Rabu, 30 Agustus 2023 17:35 Wib
Kejati Sulsel tetapkan lima tersangka kasus dugaan korupsi kredit KUR BRI Pangkep
Senin, 22 Mei 2023 21:25 Wib
JPPU tuntut enam tahun penjara terhadap pengacara Alvin Lim
Rabu, 29 Juni 2022 20:17 Wib
Ombudsman temukan kelemahan pendataan vaksin COVID-19 tahap I di Jakarta
Rabu, 17 Februari 2021 22:43 Wib