Logo Header Antaranews Makassar

Apindo Sulsel : Kenaikan TDL Perlambat Dunia Usaha

Senin, 31 Desember 2012 19:58 WIB
Image Print

Makassar (ANTARA News) - Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Sulsel La Tunreng mengatakan, dengan kenaikan Tarif Dasar Listrik 2013 akan memicu perlambatan kinerja dunia usaha.

"Kinerja dunia usaha diprediksi melambat setelah Tarif Dasar Listrik (TDL) naik hingga 15 persen pada 2013," kata La Tunreng di Makassar, Senin.

Dia mengatakan, kenaikan TDL yang direncanakan secara bertahap itu, otomatis akan menambah beban biaya produksi dan secara tidak langusng akan berpengaruh pula pada kinerja dunia usaha.

Kondisi itu akan semakin diperburuk dengan rencana penerapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2013 sebesar Rp1,44 juta atau naik dari UMP 2012 yang tercatat Rp1,26 juta.

"Setidaknya 350 pekerja di Sulsel terancam terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), apabila Pemprov tidak mengakomodir usulan penangguhan penerapan UMP 2013," katanya.

Menurut dia, dua persoalan yang membebani dunia usaha yakni kenaikan TDL dan UMP akan berdampak pada tenaga kerja. Alasannya, untuk menghadapi itu perusahaan akan mengurangi jumlah tenaga kerjanya.

Khusus tentang penerapan UMP 2013, lanjut dia, sudah ada 15 perusahaan yang bergerak di sektor industri pengolahan dan perdagangan telah mengajukan penangguhan UMP ke Pemprov Sulsel.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pengawasan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel Hasman Mansyur mengatakan, setiap perusahaan berhak melakukan penangguhan penerapan UMP, karena dijamin oleh undang-undang.

"Namun penangguhan itu harus diverifikasi terlebih dahulu, apakah memang perusahaan bersangkutan tidak mampu membayar gaji karyawannya sesuai UMP atau tidak," katanya.

Berkaitan dengan hal tersebut, lanjut dia, pihaknya sudah menurunkan tim untuk melakukan verifikasi 15 perusahaan yang telah mengajukan penangguhan UMP. Apabila terbukti, perusahaan itu masih tergolong mampu membayar UMP 2013, maka penangguhan itu tidak akan diakomodir. (T.S036/S025)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026